Neng Meila Koma Setelah Dibegal di Bandung
Kapolsek Acamanik Kompol Anang Suhanji mengatakan pihaknya mendapat laporan kejadian tersebut beberapa jam setelah kejadian.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG-Seorang perempuan bernama Neng Meila Susana warga Kecamatan Rancasari Kota Bandung koma dan dirawat di ruangan HCU RS Al Islam Bandung, setelah jadi korban begal di Jalan Soekarno-Hatta Bandung pada Senin (26/11) tengah malam.
Kapolsek Acamanik Kompol Anang Suhanji mengatakan pihaknya mendapat laporan kejadian tersebut beberapa jam setelah kejadian.
"Betul kejadiannya di Jalan Soekarno-Hatta. Saat itu, korban pulang kerja dijemput suami berboncengan menggunakan sepeda motor. Di perjalanan, pelaku memepet korban yang menenteng tas. Saat tas berusaha dijambret, korban terjatuh," ujar Kapolsek via ponselnya, Rabu (28/11).
Korban sendiri merupakan karyawan sebuah klinik di Kecamatan Antapani Kota Bandung. Saat Tribun mendatangi ruangan HCU RS Al Islam, korban masih belum sadarkan diri.
"Saat kejadian korban muntah-muntah, hidung berdarah, bengkak di kelopak mata sebelah kiri. Ada retak di kepala bagian kiri dan pendarahan di kepala. Suaminya pun saat kejadian turut terjatuh," kata Kapolsek.
Ironisnya, dengan kondisi korban mengalami luka parah, barang berharga korban yang disimpan di tas tidak keburu keambil karena terbawa jatuh bersama korban.
"Tas enggak hilang. Jadi enggak sempat kebawa barang-barangnya," ujar Kapolsek.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai tampak menjenguk korban di RS Al Islam. Ia turut berduka cita dengan apa yang dialami korban.
"Korban dipepet pelaku, tasnya ditarik. Tapi tidak keburu dibawa. Korban terjatuh, helmnya sempat terlepas dan kepala korban membentur aspal. Kondisinya tadi masih belum sadarkan diri," kata Rifai.
Pada Agustus, kasus serupa terjadi menimpa korban bernama Shanda Puti Denata. Ia meninggal dunia setelah koma kurang dari 24 jam. Dua orang pelaku diungkap polisi, satu diantaranya ditembak mati dan satu pelaku lainnya kini menjalani persidangan di PN Bandung. (men)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.