Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Guru Honorer Dituntut Penjara 13 Tahun Gara-gara Cabuli Siswinya di Semak Belukar

Sidang tuntutan digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa, 27 November 2018.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Oknum Guru Honorer Dituntut Penjara 13 Tahun Gara-gara Cabuli Siswinya di Semak Belukar
Istimewa
Ilustrasi perkosaan 

Akhirnya pada hari Sabtu 5 Mei 2018, keduanya bertemu di salah satu pantai di daerah Telukbetung Timur.

"Sampai di lokasi ternyata tidak ada pembicaraan, namun terdakwa melakukan perbuatannya (rudapaksa) di semak-semak, TA sempat melawan tapi karena kalah kekuatan dia pun pasrah," sebutnya.

Perbuatan terdakwa berlanjut pada Sabtu 12 Mei 2018, yang mana setelah berlatih voli, namun kali ini karena takut TA hamil, terdakwa memberikan jamu.

Namun TA menolak, dan perbuatan bejat terdakwa kembali terulang.

Tak cukup disitu saja, pada hari Kamis 21 Juni 2018, dengan alasan yang sama hendak membicarakan hal penting terdakwa dengan TA bertemu di kawasan pantai wisata di Telukbetung Timur.

"Disana saksi pelaku memberikan buah nanas, tapi lagi-lagi ditolak. Dan terdakwa kembali melakukan perbuatan cabul lagi," ujar JPU.

Perbuatan bejat ini pun terakhir dilakukan pada Minggu 22 Juli 2018 di lokasi yang sama di Telukbetung Timur. Namun setelah perbuatan bejat tersebut terjadi TA mengeluh sakit di perut dan alat vitalnya.

Berita Rekomendasi

Dari hasil pemeriksaan visum et repertum RSUDAM 357/459/A/VII/0.2/4.13/VII/2018 tertanggal 31 Juli 2018 alat vital korban ditemukan luka robek pada selaput darahnya.

Terpisah, kuasa hukum terdakwa Dedy Irawan mengatakan, jika Eman tak kuat menahan nafsunya setelah tidak bisa berhubungan badan dengan istrinya karena hamil tua.

"Korban tak lain anak didiknya dalam ekstrakurikuler bola voli dan terdakwa juga mengakui semua dakwaan jaksa, dan dia (terdakwa khilaf)," sebutnya.

Saat ditanya soal pemberian jamu dan buah nanas, Dedy mengatakan jika kliennya takut kalau korban berbadan dua.

"Ya karena takut itu, terdakwa memberikan jamu. Dengan harapan agar korban tidak hamil. Tapi faktanya tidak (hamil)," tandas pengacara posbakum ini. (hanif mustafa)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Guru Honorer Perdaya Siswi SMP di Pantai Telukbetung, lalu Paksa Minum Jamu hingga Buah Nanas

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas