Seorang Pria di Blora Cekik Istrinya Hingga Tewas Akibat Menolak Berhubungan Intim
M Januri (38), warga Desa Bedingin, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah mencekik leher istrinya Sulasmini (37) hingga tewas.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, BLORA - M Januri (38), warga Desa Bedingin, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah mencekik leher istrinya Sulasmini (37) hingga tewas.
Alasan Januari menghabisi nyawa istrinya lantaran menolak ajakannya untuk berhubungan intim, Minggu (25/11/2018) dini hari.
Usai mencekik istrinya hingga tewas di atas ranjang kamar, buruh tani itu tidak melarikan diri.
Ia bahkan tidur di samping jasad istrinya.
"Usai membunuh, pelaku tidur di samping jasad istrinya. Saat subuh pelaku terbangun dan melakukan ibadah salat subuh. Pelaku kemudian pergi ke sawah," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Blora, AKP Heri Dwi Utomo kepada Kompas.com, Kamis (29/11/2018).
Baca: Tidak Mau Ganggu Suku Sentinel, Upaya Mengambil Jenazah Pria AS dari Pulau Sentinel Utara Dihentikan
Menurut Heri, siang hari usai dari sawah, pelaku menyempatkan diri untuk pulang ke rumah.
Saat itu, ibunda Sulasmini, Sarmini (55) sudah menemukan putrinya itu dalam keadaan tak bernyawa.
"Saat itu warga berdatangan dan korban dianggap tewas akibat dipatuk ular. Diperkuat ada luka di leher dan keterangan palsu pelaku kepada warga. Keluarga mengikhlaskan dan memakamkan korban di tempat pemakaman umum setempat. Saat itu pelaku juga ikut mengantarkan jasad istrinya hingga ke liang lahat," ungkap Heri.
Dalam perkembangannya, beberapa hari setelah dimakamkan, tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Blora, Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus tewasnya ibu satu anak itu.
Baca: Jet Pribadi Donald Trump yang Terparkir di Bandara LaGuardia New York Tersenggol Pesawat Lain
Penyidikan yang didalami mengerucut bahwa Sulasmini tidak tewas karena dipatuk ular, melainkan dibunuh Januri yang tak lain adalah suaminya sendiri.
"Setelah diinterogasi, pelaku mengaku telah membunuh istrinya dengan cara dicekik lehernya," kata Heri.
Kasus pembunuhan ini masih didalami oleh tim Satreskrim Polres Blora. Rencananya, kepolisian akan membongkar makam korban untuk memastikan penyebab kematiannya.
Korban sudah disemayamkan sejak Minggu (25/11/2018).
Satreskrim Polres Blora akan bekerja sama dengan Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jateng untuk mengautopsi jasad korban.
Penulis : Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Usai Bunuh Sang Istri, Januri Tidur di Samping Jenazahnya