Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Siswi MTsN Mempawah Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Galian Tambang, Guru Olahraga Jadi Tersangka

Penyidik Polres Mempawah menetapkan M, oknum guru olahraga MTsN 2 Mempawah sebagai tersangka.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 2 Siswi MTsN Mempawah Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Galian Tambang, Guru Olahraga Jadi Tersangka
Tribun Pontianak/Ferryanto
Lokasi tenggelamnya dua siswi di MTsN 2 Mempawah, Rabu (28/11/2018). TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ferryanto

TRIBUNNEWS.COM, MEMPAWAH - Tragedi dua siswi tewas tenggelam di kolam bekas galian tambang, menggemparkan Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa (27/11/2018) pagi.

Nabila Putri (13), warga Jalan Raya Nusapati Rt. 003 / Rw. 002, Desa Nusapati dan Diya Fitriani (13), warga Gang Usaha III Kelurahan Sungai Pinyuh, Mempawah, meninggal dunia saat penilaian mata pelajaran olahraga.

Peristiwa memilukan ini pun berlanjut ke ranah hukum.

Penyidik Polres Mempawah menetapkan M, oknum guru olahraga MTsN 2 Mempawah sebagai tersangka.

Sang guru dijadikan tersangka atas dugaan kelalaian yang menyebabkan dua siswanya Nabila Putri (13) dan Diya Fitriani (13) tewas tenggelam saat mengambil nilai berenang di kolam bekas galian tambang di Desa Peniraman, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Selasa (27/11/2018).

"Untuk guru saat ini sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolsek Sungai Pinyuh Kompol Sunaryo, Kamis (29/11/2018).

Baca: Kolam Bekas Galian Tambang yang Tewaskan Dua Siswi Berjarak 3 Kilometer dari Sekolah

Berita Rekomendasi

Kompol Sunaryo menjelaskan, saat ini tersangka ditahan di Polres Mempawah.

Namun, kasus ini ditangani Polsek Sungai Pinyuh.

Tahap selanjutnya, pihaknya mengumpulkan berbagai alat bukti dan keterangan saksi.

"Kita mengumpulkan alat bukti, keterangan saksi, dari pihak sekolahan, pihak-pihak di sekitar lokasi, yang menolong pertama," tuturnya.

Baca: TERPOPULER - Pernikahan Crazy Rich Surabaya Viral, Rupanya Ayah Mempelai Pria Tak Asing

Saat ini, baru M yang ditetapkan sebagai tersangka.

M dijerat dengan pasal 359 KUHP dalam hal kelalaian sehingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

"Ini karena lalainya menyebabkan orang meninggal, seperti laka lantas, kita akan kenakan pasal 359," jelasnya.

Berenang di Kolam Bekas Galian Tambang
Seperti diberitakan sebelumnya, M membawa sekitar 60 siswa siswanya berenang di kolam bekas galian tambang di Desa Peniraman, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Selasa (27/11/2018).

Nabila Putri dan Diya Fitriani, dua di antara 60 siswa yang dibawa meregang nyawa akibat tenggelam.

Kepala MTSN 2 Mempawah Rildwan membenarkan terdapat sekitar lebih dari 50 siswa yang kemarin pergi ke lokasi galian tambang.

Ia mengatakan pihaknya akan mengadakan rapat koordinasi bersama dengan seluruh guru untuk menelusuri hasil kronologis kejadian menyedihkan tersebut.

Rildwan yang mengaku baru satu tahun menjadi Kepala MTS ini mengatakan bahwa sebelum kejadian ini, ia belum pernah mengunjungi lokasi dimana para siswa ini mengambil nilai berenang.

Baca: Emmang si Pelaku Begal Sadis Bertugas Melukai Korbannya, Parang Dipinjam dari Tukang Las

Ia pun mengaku sangat terkejut dengan kejadian tersebut ketika diberitahu bahwa ada siswinya yang tenggelam.

Terkait izin kepada dirinya untuk membawa serta murid keluar sekolah, Rildwan masih belum dapat menjelaskan seluruhnya.

Ia mengatakan pihaknya masih akan melakukan rapat dengan dewan guru terkait izin guru yang bersangkutan ke pihak sekolah dan orangtua.

"Kalau itu pada awalnya di sini ada guru piket, lalu ada Waka Kurikulum, sebelum sampai ke saya dia harus sampaikan ke guru piket terlebih dahulu, karena tadi baru dirembuk, mudah- mudahan bisa diinformasikan," tuturnya.

Ia pun tak mengetahui alasan mengapa guru berinisial M yang kini di amankan pihak kepolisian membawa anak-anak ke lokasi bekas galian untuk mengambil nilai berenang.

Lokasi tenggelamnya dua siswi di MTsN 2 Mempawah, Rabu (28/11/2018). TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Lokasi tenggelamnya dua siswi di MTsN 2 Mempawah, Rabu (28/11/2018). TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO (Tribun Pontianak/Ferryanto)

"Yang tahu beliau ini (guru olahraga yang diamankan kepolisian), beliau semua yang ngurusnya ini di lapangan, kalau olahraga biasanya di lapangan," katanya.

Namun, ia menjelaskan biasanya jika pengambilan nilai untuk keluar sekolah, maka pihak sekolah akan melampirkan izin ke pihak orangtua siswa.

"Kalau untuk keluar, biasanya ada izin dari orang tua, kalau sifatnya luar biasa, izin orang tua, harus SOP nya ada, mau dibawa kemana, jumlahnya berapa, begitu," ujarnya.

"Kadang-kadang kalau kayak Waka Kesiswaan kalau dia bawa anak-anak ke pabrik pakai mobil, ada izinnya, cuman kalau sekarang ini izinnya sudah di buat atau tidak, masih belum rampung pembicaraan kami,"katanya.

Ia mengklaim bahwa dalam setahun dirinya memimpin MTS ini, baru kali ini dirinya mengetahui bahwa guru yang bersangkutan membawa siswa siswi kelokasi kolam bekas galian tambang untuk berenang.

Namun, dari informasi yang ia dapatkan dari guru lain, bahwa memang guru yang bersangkutan pernah membawa murid ke lokasi tersebut.

Baca: Tanah Longsor di Sangasanga Kukar: Saat Bangun Tidur, Depan Rumah Saya Sudah Hilang

Sepatu dan Tas Jadi Petunjuk
Sebelumnya diberitakan, dua siswi MTSN 2 Mempawah yang duduk di kelas VII meninggal dunia akibat tenggelam di lokasi bekas galian, di Desa Peniraman, Kabupaten Mempawah, Selasa (27/11/2018) pagi.

Kapolsek Sungai Pinyuh, Kompol Sunaryo mengungkapkan kedua siswi tersebut bernama Nabila Putri (13) dan Diya Fitriani (13).

Keduanya ditemukan tak bernyawa dalam kolam bekas galian tambang di Desa Peniraman saat penilaian pelajaran olahraga berenang.

"Ini pas mata pelajaran olah raga, dibawa guru olah raganya yang berinisial M. Mungkin program pengenalan berbagai gaya berenang," tuturnya saat dijumpai di kantornya, Selasa (27/11/2018) sore.

Ia menjelaskan, sekira pukul 09.00 korban bernama Nabila diketahui tenggelam di kolam tersebut.

Setelah diangkat dan berusaha diberikan pertolongan, ternyata nyawa Nabila tak dapat tertolong, selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Sungai Pinyuh.

Tak lama berselang, ia pun mendapat kabar bahwa ternyata ada satu lagi siswi yang tenggelam.

"Diketahui itu jam 9-an, pertama satu dulu setelah satu dapat informasi ada satu lagi, soalnya ada sepatu, ada tas, itu belum diambil, anaknya ke mana. Dicek dicari, katanya juga belum pulang ke rumahnya, lalu kita inisiatif ke sana. Di sana kita menggerakkan masyarakat untuk membantu menyelam mencari si anak, dan akhirnya benar, habis azan Zuhur tadi ketemu si anak itu ada di dalam kolam itu," paparnya.

Kemudian, korban pun dibawa ke Puskesmas Sungai Pinyuh guna visum.

Saat ini, sang guru berinisial M, telah diarahkan ke Polres Mempawah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sekaligus menghindari amukan massa.

"Saya kirim ke Polres, soalnya tadi massa sudah ramai tadi, jadi saya dorong sana," katanya.

Pihak kepolisian pun telah melakukan visum kepada kedua korban, dan saat ini keduanya telah dibawa pihak keluarga masing-masing untuk dimakamkan.

Artikel ini telah tayang di Tribunpontianak.co.id dengan judul Buntut Dua Siswi Madrasah Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Galian, Oknum Guru Tersangka

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas