Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Aceh Perintahkan Jajarannya Tangkap Puluhan Napi yang Kabur dalam Tempo 1 x 24 Jam

Kapolda Aceh meminta para narapidana yang kabur dari LP Klas II A Banda Aceh, Kamis (29/11/2018) sore, agar segera menyerahkan diri.

Penulis: Subur Dani
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kapolda Aceh Perintahkan Jajarannya Tangkap Puluhan Napi yang Kabur dalam Tempo 1 x 24 Jam
Serambi TV
Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak 

Laporan Wartawan Serambi, Subur Dani

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak meminta para narapidana (napi) yang kabur dari LP Klas II A Banda Aceh, Kamis (29/11/2018) sore, agar segera menyerahkan diri.

Imbauan itu disampaikan oleh Kapolda Aceh melalui Kabid Humas Polda Aceh, AKBP Ery Apriyono, Jumat (30/11/2018) kepada awak media.

"Kapolda mengimbau para napi yang melarikan diri tersebut untuk menyerahkan diri dengan baik," kata AKBP Ery Apriyono.

"Pihak Polda Aceh beserta jajarannya akan melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, apabila imbauan ini tidak diindahkan," tambah Ery.

Kapolda Aceh juga telah memerintahkan jajaran Polresta Banda Aceh dan jajaran Polda Aceh lainnya untuk meningkatkan upaya pengejaran dan penangkapan kembali para napi yang melarikan diri, serta terus berkoordinasi dengan para Kasatwil jajaran Polda Aceh.

Suasana Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II-A Banda Aceh, di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar yang dibobol napi, Kamis (29/11/2018) malam. SERAMBINEWS.COM/EDDY FITRIADY
Suasana Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II-A Banda Aceh, di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar yang dibobol napi, Kamis (29/11/2018) malam. SERAMBINEWS.COM/EDDY FITRIADY (Serambi Indonesia/Eddy Fitriadi)

"Kemudian melakukan penyekatan, pengejaran dan penangkapan terhadap napi yang telah melarikan diri," kata Ery.

BERITA REKOMENDASI

Perintah Kapolda, seluruh Kasatwil jajaran Polda Aceh melakukan razia di wilayahnya masing-masing.

Baca: 20 dari 113 Napi LP Kelas IIA Banda Aceh yang Kabur Akhirnya Ditangkap

"Dan dalam waktu 1 kali 24 jam para napi yang melarikan diri tersebut diharapkan dapat ditangkap atau diamankan kembali," kata Kabid Humas Polda Aceh, AKBP Ery Apriyono.

Seperti diberitakan, sebanyak 113 dari 726 napi di LP Klas II Banda Aceh di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (29/11/2018) sekira pukul 18.45 WIB, kabur.

Mereka merusak beberapa bagian kantor LP Klas II Banda Aceh sebelum akhirnya berhasil ke luar dan melarikan diri ke areal persawahan dan memencar ke desa-desa sekitar LP.

Data dihimpun Serambinews.com, hingga tadi malam, sebanyak 20 tahanan yang melarikan diri sudah berhasil ditangkap kembali.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman mengatakan pihaknya juga akan terus mengabari perkembangan selanjutnya kepada Serambinews.com.

Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Puluhan Napi yang Kabur dari LP Lambaro belum Tertangkap, Ini Perintah Kapolda Aceh kepada Jajaran

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas