Kasus Dugaan Penyimpangan Penerimaan Perangkat Desa, Polres Sukoharjo Sidik 2 Kades
Polres Sukoharjo hingga Jumat (30/11/2018) masih menyidik dua kepala desa (kades).
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Polres Sukoharjo hingga Jumat (30/11/2018) masih menyidik dua kepala desa (kades).
Informasi yang diperoleh jaringan Tribunnews.com, TribunSolo.com, dugaan sementara, dua kades tersebut menyalahgunakan kewenangan mereka dalam penerimaan perangkat desa.
Namun belum ada informasi lebih lanjut mengenai identitas dua kades yang sedang diperiksa pihak Kepolisian Sukoharjo itu.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, saat dimintai konfirmasi mengatakan pihaknya belum bisa memberikan banyak keterangan.
Adapun informasi yang beredar, dua kades tersebut terjerat kasus penerimaan perangkat desa (perdes) beberapa waktu lalu
Polres pun kemudian menyelidiki kasus itu, dan akhirnya melakukan penyidikan.
Namun, Polres belum mau membuka secara detil kasus tersebut.
“Penyidik sudah mengantongi bukti terkait penyimpangan tersebut," lata Iwan, Jumat (30/11/2018), di Mapolres Sukoharjo.
"Dan kini dinaikan ke tingkat penyidikan," katanya.
Penyidikan sudah dilakukan selama sebulan terakhir ini.
Iwan berjanji jika akan menyampaikan secara lengkap jika penyidikan sudah selesai. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Polres Sukoharjo Sidik 2 Kades dalam Kasus Dugaan Penyimpangan Penerimaan Perangkat Desa