Update Kasus Kaburnya 113 Napi LP Banda Aceh, Sampai Pukul 09.00 Sudah 25 Orang Ditangkap
Hingga Jumat (30/11/2018) pukul 09.00 WIB, sebanyak 25 dari 113 narapidana (napi) yang kabur dari LP Banda Aceh berhasil ditangkap kembali.
Penulis: Subur Dani
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi, Subur Dani
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Hingga Jumat (30/11/2018) pukul 09.00 WIB, sebanyak 25 dari 113 narapidana (napi) yang kabur dari LP Banda Aceh berhasil ditangkap kembali oleh polisi dari jajaran Polresta Banda Aceh dan Polda Aceh.
Jumlah tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Aceh, AKBP Ery Apriyono dalam keterangan tertulis yang diterima Serambinews.com pada pukul 09.00 WIB.
"Dari jumlah napi LP Klas II Banda Aceh yang melarikan diri setelah membobol LP tersebut, Kamis (29/11/2018) sekira pukul 18.00 WIB, hingga saat ini sebanyak 25 napi telah berhasil ditangkap kembali," kata AKBP Ery Apriyono.
Dia mengatakan, Kapolda Aceh memerintahkan seluruh Kasatwil jajaran Polda Aceh melakukan razia di wilayahnya masing-masing.
Diinstruksikan, dalam waktu satu kali 24 jam, para napi yang melarikan diri tersebut diharapkan dapat ditangkap atau diamankan kembali.
"Kepada para Kasat Opsnal Polda Aceh, Kapolda memerintahkan agar memback-up secara maksimal Polresta Banda Aceh, sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama napi yang melarikan diri tersebut dapat ditemukan, menyerahkan diri atau ditangkap kembali," kata Ery.
Baca: Kapolda Aceh Perintahkan Jajarannya Tangkap Puluhan Napi yang Kabur dalam Tempo 1 x 24 Jam
Polda Aceh juga memastikan, situasi di LP Klas II A Banda Aceh di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar hingga saat ini dalam keadaan aman dan terkendali.
Mayoritas Napi Kasus Narkoba
Seperti diberitakan sebelumnya, 20 dari 113 napi dan tahanan Lembaga Permasyarakatan (LP) kelas II-A Banda Aceh yang kabur, Kamis (29/11/2018) sudah ditangkap hingga tadi malam.
Informasi diterima Serambinews.com dari Kapolsek Ingin Jaya, Iptu Tri Andi Dharma SSos, hingga pukul 23.00 WIB, polisi berhasil mengamankan 20 napi, dimana 17 di antaranya sudah dikembalikan ke LP Banda Aceh.
"Mereka ditangkap dari berbagai lokasi yang masih berada di sekitar LP tersebut seperti di antara perumahan, loteng rumah warga, bahkan dalam lumpur sawah. “Ke-20 orang ini merupakan napi narkoba," ungkap Iptu Tri.
Untuk diketahui, sebanyak 113 dari 726 narapidana (napi) serta tahanan LP kelas II-A Banda Aceh di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (29/11/2018) sekitar pukul 18.45 WIB kabur.
Dalam suasana hujan deras, mereka melarikan diri dengan cara merusak kawat pembatas di ruang kunjungan LP, menghancurkan tiga jendela berjeruji besi, sebelum akhirnya lari dan hilang ke dalam persawahan di depan fasilitas itu yang minim pencahayaan.
Kondisi di sekitar LP Banda Aceh mendadak mencekam.
Sempat beberapa kali terdengar suara letusan senjata, sehingga membuat warga di sekitar lokasi lebih memilih mengamati keadaan LP dari pintu rumahnya.
Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul UPDATE Kasus Napi LP Banda Aceh Kabur, Sampai Pukul 09.00 WIB Sudah 25 Orang yang Berhasil Ditangkap