Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Enam Orang Jadi Provokator Kaburnya 113 Napi di LP Banda Aceh

Berdasarkan penyelidikan polisi, kaburnya ratusan tahanan tersebut akibat dipicu provokasi oleh enam orang napi di LP tersebut.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Enam Orang Jadi Provokator Kaburnya 113 Napi di LP Banda Aceh
SERAMBI INDONESIA/M ANSHAR
Pasukan brimob Polda Aceh tiba untuk mengamankan kondisi Lapas Kelas II A Lambaro Aceh Besar setelah kaburnya narapidana, Kamis (29/11/2018). Sebanyak 113 narapidana melarikan diri setelah merusak empat unit jendela ruangan kantor di lapas tersebut. SERAMBI INDONESIA/M ANSHAR 

Laporan Wartawan Serambi, Eddy Fitriady

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Polisi masih terus menyelidiki kasus kaburnya 113 narapidana (napi) dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas IIA Banda Aceh di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (29/11/2018) sekira pukul 18.45 WIB.

Berdasarkan penyelidikan polisi, kaburnya ratusan tahanan tersebut akibat dipicu provokasi oleh enam orang napi di LP tersebut.

Hal itu diungkapkan Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak melalui Kabid Humas AKBP Ery Apriyono SIK MSi dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, Sabtu (1/12/2018) pagi.

"Keenam napi yang memicu kerusuhan dan kaburnya napi lainnya itu, masing-masing 4 napi kasus narkoba dan 2 napi kasus pembunuhan," ujar Kabid Humas Polda Aceh.

Petugas berhasil menangkap salah seorang narapidana yang kabur dari Lapas Kelas II A Lambaro Aceh Besar, Kamis (29/11/2018) malam. Sebanyak 113 narapidana melarikan diri setelah merusak empat unit jendela ruangan kantor di lapas tersebut. SERAMBI INDONESIA/M ANSHAR
Petugas berhasil menangkap salah seorang narapidana yang kabur dari Lapas Kelas II A Lambaro Aceh Besar, Kamis (29/11/2018) malam. Sebanyak 113 narapidana melarikan diri setelah merusak empat unit jendela ruangan kantor di lapas tersebut. SERAMBI INDONESIA/M ANSHAR (SERAMBI INDONESIA/M ANSHAR)

Baca: Wali Kota Subulussalam Merah Sakti Menangis dan Minta Maaf di Rapat Paripurna DPRK

Bahkan, lanjut AKBP Ery, Kapolda Aceh telah memerintahkan jajarannya untuk membentuk tim gabungan guna melakukan pengejaran, penangkapan, serta tindakan tegas lainnya khusus terhadap 6 napi itu.

Menurut Kabid Humas, satu dari 6 napi tersebut sekira pukul 21.00 WIB pada Jumat (30/11/2018) malam, sudah berhasil diamankan oleh tim gabungan.

Berita Rekomendasi

Hingga Sabtu (1/12/2018) pagi ini, napi kabur yang berhasil diamankan sebanyak 36 orang.

Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Kapolda Aceh Sebut Enam Orang Jadi Provokator Kaburnya 113 Napi di LP Banda Aceh

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas