Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Enam Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek Satpol PP Pati Saat Lagi Kencan, Lihat Videonya

Satpol PP Kabupaten Pati mengadakan penertiban dengan menggelar razia ke beberapa kamar kos, Senin (3/12/2018).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Enam Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek Satpol PP Pati  Saat Lagi Kencan, Lihat Videonya
Tribun Manado/Nielton Durado
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, PATI - Satpol PP Kabupaten Pati mengadakan penertiban dengan menggelar razia ke beberapa kamar kos, Senin (3/12/2018).

Giat tersebut dilaksanakan terkait Perda Ketertiban Umum, dengan sasaran tempat kos di dua wilayah, yaitu di Kelurahan Pati Kidul dan Desa Plangitan.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Pati, Imam Rifa'i menyebutkan bahwa dalam giat kali ini terjaring enam pasangan bukan suami istri.

"Dari sekian itu saya tadi cek datanya, ada yang sudah pernah kita periksa tetapi waktu itu dia masih sendirian. Namun kita temukan hari ini dengan pasangan yang tidak sah," jelasnya.

Dari pantauan Tribun Jateng, dari enam pasangan tersebut ada satu pasangan yang sama sekali tidak bisa menunjukkan identitas.

Kemudian terdapat pula pasangan yang beda status, e KTP perempuannya kawin sedangkan laki-lakinya belum kawin. Ada yang laki-lakinya duda, sedangkan perempuannya kawin.

Di sekitar tempat sampah, ditemukan pula kondom bekas pakai dan beberapa botol minuman keras.(*)

Rekomendasi Untuk Anda

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul VIDEO : Enam Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek Satpol PP Pati

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas