Dua Pasang Penyuka Sesama Jenis di Makassar Diciduk
Perempuan yang diduga menyukai sesama jenis, AF (14) warga asal BTN Hamzy berpacaran dengan SR (18) warga Benteng Somba Opu, Gowa.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Empat orang diduga pasangan sesama jenis, diciduk tim Polsek Tamalanrea di Jl Pendidikan Kota Makassar, Senin (3/12/2018) sore.
Dua pasangan perempuan yang diduga menyukai sesama jenis, AF (14) warga asal BTN Hamzy berpacaran dengan SR (18) warga Benteng Somba Opu, Gowa.
Kemudian NU (17) warga asal Jl Sunu, Makassar berpacaran dengan NH (20) warga asal Jl Sultan Alauddin, Rappocini, Kota Makassar.
"Mereka ini sudah kami tangani," kata Kasatreskrim Polrestabes Makassar Kompol Wirdhanto Hadicaksono saat dikonfirmasi tribun, Selasa (4/12/2018).
Kompol Wirdhanto mengungkapkan, pengamanan empat perempuan diduga melakukan hubungan sesama jenis atau LGBT ini, berdasarkan laporan warga.
"Jadi laporannya dari 28 November oleh seorang warga yang diketahui keluarga dari salah satu pelaku. Ini juga berdasar Operasi Penyakit Masyarakat (Pelat).
"Jadi anggota terima laporan seorang anak tidak pulang ke rumahnya dalam beberapa hari, dan ternyata di lagi sama pacar sesamanya," jelas Wirdhanto.
Saat ini, empat pelaku diduga LGBT itu ditangani penyidik Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) unit Satreskrim Polrestabes Makassar. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Dua Pasangan Sesama Jenis Diciduk Polisi di Tamalanrea Makassar,