Gunakan Uang Hadiah Mancing Untuk Beli Sabu, Mantan Napi Ini Kembali Masuk Penjara
Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih mengatakan, penangkapan tersebut setelah polisi mendapat informasi keduanya
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Residivis bernama Budi (37) kembali jadi tahanan polisi, setelah ditangkap di rumah kos rekannya bernama Anang (33) di Jalan Sido Kapasan Simokerto, Surabaya.
Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih mengatakan, penangkapan tersebut setelah polisi mendapat informasi keduanya kerap mengonsumsi sabu.
Setelah dibuntuti, Budi masuk ke rumah Anang.
Di sana polisi menggeledah keduanya yang akan mengonsumsi sabu bersama.
"Tim kami mendapat informasi kedua tersangka pakai sabu. Saat digeledah, ditemukan sabu. Tersangka BD ini residivis dua kali, tidak ada jeranya," kata Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih, Selasa (4/12/2018).
Mereka kedapatan menyimpan pocket sabu 0,7 gram yang diakui dibelinya dari uang lomba memancing.
Setelah keluar dari tahanan sekitar lima bulan lalu, Budi mengaku membeli sabu dari hasil lomba mancing.
"Nganggur. Habis mancing menang dapat Rp 1 juta, saya beli (sabu) Rp 800 ribu," kata Budi.
Narkoba tak membuatnya jera setelah dua kali mendekam di tahanan kasus yang sama.
Diakuinya, empat kali mengkonsumsi sabu bersama Anang.
Ia kembali mengkonsumsi barang terlarang itu hingga akhirnya kembali menjadi tahanan polisi di Polsek Simokerto.
"Pengen saja, pakai," pungkasnya. (Nurika Anisa)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pria Surabaya Ini Menang Lomba Memancing Rp 1 Juta, Dihabiskan Beli Barang yang Antarkan Ia ke Bui, http://surabaya.tribunnews.com/2018/12/04/pria-surabaya-ini-menang-lomba-memancing-rp-1-juta-dihabiskan-beli-barang-yang-antarkan-ia-ke-bui.
Editor: Titis Jati Permata