Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Temukan 100 Gram Sabu di Lemari Kamar Tidur Siti Khatijah

Siti berstatus ibu rumah tangga (IRT) diketahui mengedar sabu setelah polisi menangkap rekannya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Temukan 100 Gram Sabu di Lemari Kamar Tidur Siti Khatijah
Shutterstock
Ilustrasi sabu 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Muhammad Nazar

TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Sat Narkoba Polres Pidie menangkap Siti Khatijah (39) warga Gampong Jimjiem, Kecamatan Keumala, Pidie, Jumat (30/12/2018) sekitar pukul 12.30 WIB.

Petugas menemukan barang-bukti (BB) 100 gram sabu- sabu dalam plastik bening.

Barang haram tersebut ditemukan polisi saat dilakukan penggeledahan di rumah Siti.

Penggeledahan itu turut disaksikan Sekdes Jijiem, Kecamatan Keumala.

"Kami menemukan 100 gram sabu disembunyikan dalam lemari pakaian di dalam kamar tidur rumah Siti," kata Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK kepada Serambinews.com, Selasa (4/12/2018).

Menurutnya, Siti berstatus ibu rumah tangga (IRT) diketahui mengedar sabu setelah polisi menangkap rekannya.

Baca: 13 Saset Sabu Gagal Dibawa ke Manado Lewat Jasa Pengiriman

Rekomendasi Untuk Anda

Dari rekannya itu diketahui Siti menjadi kurir sabu-sabu.

"Siti bersama barang-bukti (BB) telah diamankan di Mapolres Pidie," kata Kapolres Pidie Andy, didampingi Kasat Narkoba Polres Pidie, Iptu Yusra Apilla. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas