Seorang Petani Simpan Satu Paket Daun Ganja Kering di Bawah Sepatunya
Dalam penggeledahan di rumahnya tersangka, kepolisian menemukan satu paket daun ganja kering yang disimpan di bawah sepatu.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Palti Siahaan
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Jajaran Polres Pelalawan kembali mengamankan satu tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Penangkapan tersangka ini berdasarkan dari informasi masyarakat.
Adalah Amrullah alias Marul, 30 tahun, tersangka yang diamankan kepolisian.
Marul merupakan petani, warga Jalan Pertanian, Desa Tambak Dusun Dua, Seminai Tunggal Kecamatan Langgam.
Kapolres Pelalawan mengatakan AKBP Kaswandi Irwan, Selasa (4/22/2018) mengatakan Marul ditangkap Minggu (2/12/2018) sekitar pukul 16.30 WIB di kediamannya.
Baca: Nelayan Meranti Temukan Jasad Perempuan, Diduga Terkait Penemuan 8 Mayat di Perairan Bengkalis
Penangkapan tersangka dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Romiansyah dan Kanit II Iptu Bambang Sugeng.
Dalam penggeledahan di rumahnya tersangka, kepolisian menemukan satu paket daun ganja kering yang disimpan di bawah sepatu.
Jumlah ganja yang temukan di rumahnya tersangka seberat 5,50 gram.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui ganja tersebut miliknya.
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Ganja Ditemukan di Bawah Sepatu, Polisi Pelalawan Amankan Satu Tersangka
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.