BREAKING NEWS - KPK Menahan Sekretaris Daerah Kota Dumai, M Nasir
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Dumai, M Nasir ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (5/12/2018) malam.
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
BREAKING NEWS: KPK Menahan Sekretaris Daerah Kota Dumai, M Nasir
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Dumai, M Nasir ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (5/12/2018) malam.
Penahanan ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu malam.
Penahanan terhadapnya, dilakukan bersama dengan seorang tersangka lainnya, Hoby Sugara.
"KPK melakukan penahanan 20 hari pertama terhadap 2 tersangka di kasus Bengkalis, yaitu MNS ditahan di Ruran Guntur, dan HOS ditahan di Rutan Salemba," sebutnya saat dihubungi Tribunpekanbaru.com pada rabu 95/12/2018) melalui pesan aplikasi WhatsApp Rabu malam.
Keduanya ditahan dalam proses penyidikan dugaan kasus Tipikor peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Kabupaten Bengkalis.
Pengerjaan proyek itu dilakukan dalam skema tahun jamak 2013-2015.
Saat itu, Muhammad Nasir masih berstatus sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bengkalis.
BACA SELENGKAPNYA >>>>>>>>>>>>>