Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Napi Teroris Lapas Brebes Dipindah ke Nusakambangan

Seorang narapidana terorisme dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes ke lapas di Nusakambangan, Kabupaten Cilacap.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Napi Teroris Lapas Brebes Dipindah ke Nusakambangan
ISTIMEWA
napi teroris sedang digeledah sebelum dipindahkan ke lapas nusakambangan dari lapas brebes 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto

TRIBUNNEWS.COM, BREBES - Seorang narapidana terorisme dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes ke lapas di Nusakambangan, Kabupaten Cilacap.

Pemindahan berlangsung dengan pengawalan ketat dari personel Brimob Polda Jateng.

Kepala Lapas Brebes, Maliki, membenarkan pemindahan napi teroris tersebut pada Selasa (4/12/2018) pagi sekitar pukul 04.00 WIB.

Riswandi merupakan terdakwa teroris jaringan Abu Jundi yang berafiliasi dengan terpidana kasus terorisme lain yang juga pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia, Abu Bakar Baasyir.

"Napi teroris atas nama Riswandi terlebih dahulu digeledah sebelum pemindahan. Ini untuk memastikan, saat dalam perjalanan atau pun sesampai di tujuan tidak ada masalah," kata Maliki, Rabu (5/12/2018).

Ia enggan menjelaskan secara detail alasan pemindahan napiter tersebut.

Berita Rekomendasi

Namun, kata dia, selama menghuni lapas Brebes, Riswandi sama sekali belum mau berikrar dan mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Hingga akhirnya dipindahkan, dia tetap tidak mau berikrar. Tidak tahu karena apa," ucapnya.

Maliki menuturkan semua narapidana penghuni lapas diberlakukan sama. Apakah dia terjerat kasus terorisme, pembunuhan, narkoba dan lainnya dalam hal pelayanan sama.

Selain dikawal mobil Brimob, dua mobil minibus dari Polres Brebes dan Lapas Brebes juga ikut dalam proses pemindahan.

Maliki menjelaskan, Riswandi merupakan tahanan yang mendekam di Mako Brimob pada Desember 2015 lalu. Kemudian, dititipkan di Lapas Brebes pada Juli 2017.

Palu hakim memvonis Riswandi hukuman penjara selama lima tahun.

"Di (lapas) Brebes dia sudah mendekam selama satu tahun lima bulan," imbuhnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Seorang Napi Teroris Lapas Kelas IIB Brebes Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas