Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Razia di Salon, Petugas Temukan Alat Kontrasepsi

Sebanyak sepuluh salon dan satu tempat penjualan minuman keras didatangi aparat kepolisian, Rabu (5/12/2018)

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Razia di Salon, Petugas Temukan Alat Kontrasepsi
Bangkapos/irakurniati
Tim gabungan yang terdiri dari satuan sabhara dan binmas Polres Pangkalpinang, menyisir tempat-tempat usaha yang diduga disalahgunakan, seperti salon dan panti pijat di wilayah Pangkalpinang 

Laporan Wartawan Bangka Pos Ira Kurniati
 
 

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Tim gabungan yang terdiri dari satuan sabhara dan binmas Polres Pangkalpinang menyisir tempat-tempat usaha yang diduga disalahgunakan, yakni  salon dan panti pijat di wilayah Pangkalpinang.

Sebanyak sepuluh salon dan satu tempat penjualan minuman keras didatangi aparat kepolisian, Rabu (5/12/2018).

Kepala satuan pembinaan masyarakat (Satbinmas), AKP Syamsudin mengatakan, kegiatan ini akan dilakukan secara rutin untuk menekan angka kejahatan dan perilaku penyalahgunaan, yang berpotensi dapat menciptakan tindak pidana.

"Kami lakukan kegiatan ini untuk menekan perilaku penyalahgunaan tempat izin usaha. Seperti salon yang digunakan untuk tempat maksiat, atau pun panti pijat." ujar AKP Syamsudin, mewakili Kapolres Pangkapinang, AKBP Iman Risdiono Septana, Rabu (5/12/2018).

Pada saat mendatangi salon di kawasan Girimaya tersebut, pekerja salon berlarian hingga ke hutan, karena takut berurusan dengan pihak kepolisian.

Petugas juga menemukan alat kontrasepsi berupa kondom di salon tersebut.

Jelang perayaan Natal, Tahun Baru dan pesta demokrasi 2019 mendatang, aparat kepolisian akan menggelar kegiatan ini, maksimal dua kali dalam seminggu.

Berita Rekomendasi

Sedangkan pada pekerja salon yang didatangi petugas, diberikan pembinaan dan arahan.

Baca: Cuaca Buruk, Pesawat yang Membawa Jenazah Xherdan ke Pangkalpinang Mendarat Darurat di Palembang

Namun jika terbukti melakukan tindak pidana dan pelanggaran, akan diseret melalui jalur hukum.

"Sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi dan imbauan dengan dinas sosial maupun ketenagakerjaan, ke panti pijat dan salon ini. Diberikan pembinaan dan melihat apakah ada anak dibawah umur yang dipekerjakan. Kami juga sebelumnya sudah menanyakan mengenai perizinan usaha." sambung Kasat.

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas