Di Taman Nasional Komodon Gubernur NTT Minta Komodo Lebih Dilindungi Dibanding Manusia
Pihak UNICEF lanjut Viktor, meminta agar di dalam kawasan Taman Nasional Komodo, yang dilindungi manusia dan komodo.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat secara tegas mengatakan, hanya komodo saja dilindungi di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo di Manggarai Barat. Sedangkan manusia tidak.
"Kalau kita sudah sepakat bahwa komodo itu binatang langka dan dilindungi, berarti di Taman Nasional Komodo, itu tidak ada tidak ada yang namanya perlindungan manusia. Yang ada hanya perlindungan hewan,"ucap Viktor saat memberi sambutan dalam rapat kerja triwulan III Polda NTT di Hotel Aston, Rabu (5/12/2018).
"Jadi manusianya boleh mati, tapi komodonya tidak boleh mati,"sambung Viktor. Menurut Viktor, khalayak umum jangan salah menilai untuk wilayah Taman Nasional Komodo, karena hanya satwa komodo saja yang dilindungi.
"Kecuali tempat itu disebut perlindungan manusia, itu berarti manusia tidak boleh mati. Tapi di situ disebut tempat perlindungan komodo, sehingga komodo tidak boleh mati," kata Viktor lagi.
Viktor mengaku, saat bertemu perwakilan dari United Nations Children's Fund (UNICEF), Selasa (4/12/2018) kemarin, dirinya secara tegas menyampaikan hal itu.
Pihak UNICEF lanjut Viktor, meminta agar di dalam kawasan Taman Nasional Komodo, yang dilindungi manusia dan komodo. Tapi Viktor memilih yang dilindungi itu hanya komodo.
"Jadi kalau kau datang ke sana dan menghancurkan tempat itu, lebih baik kau mati, karena bukan manusia yang dilindungi di situ," tegas Viktor.
Cara berpikir seperti itu kata Viktor Bungtilu Laiskodat, harus diterapkan, sehingga orang tidak seeenaknya merusak kawasan Taman Nasional Komodo. (Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gubernur NTT: Di Taman Nasional Komodo, Manusia Boleh Mati tapi Komodo Tidak "
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.