Komplotan Pengedar Sabu di Tanahbumbu Diringkus
Semua pelaku ditangkap di hari yang sama tepatnya di Jalan LAC Kelurahan Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpangempat Tanahbumbu, Rabu (5/12/18)
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Banjarmasin Post Man Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, BATULICIN - Tiga lelaki yang diduga komplotan pengedar narkotika jenis sabu kembali diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Tanahbumbu.
Mereka adalah Surianto (25) warga Gang Senada Desa Gunung Antasari Kecamatan Simpangempat Tanahbumbu, Hiriyadi (27) Warga Desa Sinar Bulan Satui dan Heru Prasetyo (26) warga Kabupaten Lumajang.
Kini semuanya sudah mendekam didalam sel jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dimana semuanya terancam pidana minimal selama 5 tahun penjara.
Semua pelaku ditangkap di hari yang sama tepatnya di Jalan LAC Kelurahan Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpangempat Tanahbumbu, Rabu (5/12/18) dengan waktu penangkapan selisih beberapa menit saja.
Kasat Narkoba Polres Tanahbumbu, Iptu Sunardi melalui Kanitnya Aipda Muhdianor Kamis (6/12/18) membenarkan kasus penangkapan tersebut.
Muhdi menjelaskan penangkapan awal dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Setelah itu melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan kebenaran informasi tersebut.
Dijelaskannya, penangkapan dilakukan terhadap pelaku Surianto di Jalan LAC Kelurahan Tungkaran Pangeran Simpangempat Tanbu pada pukul 16.00 wita, dan hanya selang dua menit, pelaku Hiriyadi juga datang dan ditangkap polisi hanya berselang 2 menit.
Baca: Petugas BNNP Jakarta Utara Blender Sabu Senilai Rp 750 Juta
Setelah keduanya diringkus, hanya berselang 3 menit lagi, Heru juga datang membawa sejumlah paket sabu-sabu siap eda dan langsung dibekuk polisi.
"Tiga pelaku kami tangkap di lokasi yang sama. Ditangkap satu persatu di tempat tersebut," katanya.
Dari penangkapan itu, ditangan Surianto ditemukan barang bukti sebanyak satu paket sabu seberat 0,03 gram. Sementara
ditangan Hiriyadi juga ditemukan paket sabu sebanyak 2 paket dengan berat 0,27 gram yang disimpan dalam kotak obat.
"Sementara dari tangan Heru, kami dari menemukan cukup banyak karema jumlahnya ada sebanyak 14 paket sabu dengan berat total 3,91 gram yang disimpan dalam kotak permen warna hijau," katanya.