Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polda Kalsel Sita 25 Paket Sabu dan 241 Butir Ekstasi

Polisi juga mengungkap peredaran 5 kilogram sabu dengan mengamankan dua orang kurir dari Jakarta dan Jawa Barat

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polda Kalsel Sita 25 Paket Sabu dan 241 Butir Ekstasi
Banjarmasin Post Jumadi
Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani dalam Konferensi Pers di halaman Mapolresta Banjarmasin, Kamis (6/12/2018) mengungkapkan tangkapan sabu 5 kilogram dengan mengamankan dua kurir dari Jakarta dan Jawa Barat 

Laporan Wartawan Banjarmasin Post Jumadi

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Lagi jajaran Sat Narkoba Polda Kalsel mengamankan seorang lelaki bernama Mahmorie alias Ari (32).

Lelaki pengangguran ini ditangkap mengedarkan narkoba berupa sabu dan ekstasi.

Warga Jalan Kelayan A, Gang Setia Budi, Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin ini ditangkap petugas berpakaian preman di rumahnya, Kamis (22/11/2018) sekitar pukul 15.45 Wita.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani dalam Konferensi Pers di halaman Mapolresta Banjarmasin, Kamis (6/12/2018) mengatakan, pihaknya perang terhadap peredaran narkoba di Kalsel.

Kapolda didampingi Dir Narkoba Polda Kalsel Kombes Wisnu Widarto juga mengungkap peredaran 5 kilogram sabu dengan mengamankan dua orang kurir dari Jakarta dan Jawa Barat.

Tersangka Ari, kedapatan memiliki dan menguasai 25 paket sabu dengan berat bersih 311,19 gram dan 241 butir ekstasi, satu buku catatan, timbangan digital, 7 lembar plastik klip serta dua buah handphone milik tersangka. 

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas