Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Anggota Polresta Pontianak Dipecat, Terlibat Curanmor hingga Cabuli Anak di Bawah Umur

2 Anggota Polresta Dipecat, Terlibat Curanmor hingga Cabuli Anak Di Bawah Umur

Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 2 Anggota Polresta Pontianak Dipecat, Terlibat Curanmor hingga Cabuli Anak di Bawah Umur
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HADI SUDIRMANSYAH
Dua anggota Propam Polresta Pontianak kawal satu di antara anggota Polri yang dihadirkan mengikuti upacara PDTH, Jumat (7/12/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polresta Pontianak mengelar upacara Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PDTH) dua anggotanya di MaPolresta Pontianak, Jumat (7/12) pagi.

Upacara PDTH yang di pimpin langsung oleh Kapolresta Pontianak itu belangsung pukul 08.30 WIB.

PDTH ditandai Kapolresta Pontianak Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir dengan melepas seragam.

Kemudian menyerahkan surat PDTH kepada yang bersangkutan.

PDTH ini dihadiri sejumlah Kapolsek di jajaran Polresta Pontianak.

Dua anggota Polresta Pontianak yang di PDTH tersebut adalah Brigadir Eko dan Bripda Dori.

BERITA TERKAIT

Keduanya dipecat dengan tidak hormat karena melakukan tindak pidana umum.

Brigadir EK yang sebelumnya tergabung di Bag Ops melakukan tindak pidana umum.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas