Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terlibat Curanmor hingga Cabuli Anak di Bawah Umur, 2 Anggota Polresta Pontianak Dipecat

Dua anggota Polresta Pontianak yang di PDTH tersebut adalah Brigadir Eko dan Bripda Dori. Keduanya dipecat karena tersandung kasus pencabulan anak.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Terlibat Curanmor hingga Cabuli Anak di Bawah Umur, 2 Anggota Polresta Pontianak Dipecat
Tribun Pontianak/Hadi Sudirmansyah
Dua anggota Propam Polresta Pontianak kawal satu di antara anggota Polri yang dihadirkan mengikuti upacara PDTH, Jumat (7/12/2018). TRIBUN PONTIANAK/HADI SUDIRMANSYAH 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Polresta Pontianak menggelar upacara Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PDTH) dua anggotanya di Mapolresta Pontianak, Jumat (7/12/2018) pagi.

Upacara PDTH yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Pontianak itu belangsung pukul 08.30 WIB.

PDTH ditandai Kapolresta Pontianak Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir dengan melepas seragam.

Kemudian menyerahkan surat PDTH kepada yang bersangkutan.

PDTH ini dihadiri sejumlah Kapolsek di jajaran Polresta Pontianak.

Dua anggota Polresta Pontianak yang di PDTH tersebut adalah Brigadir Eko dan Bripda Dori.

Berita Rekomendasi

Keduanya dipecat dengan tidak hormat karena melakukan tindak pidana umum.

Brigadir EK yang sebelumnya tergabung di Bag Ops melakukan tindak pidana umum.

Baca: Pelayan Kafe Tawarkan 15 Perempuan kepada Pelanggannya, Tarif Sekali Kencan Rp 3 Juta

Ia yang tersandung 8 laporan Polisi.

Di antaranya kasus curanmor (pencurian kendaraan bemotor).

EK juga desersi karena tidak masuk kerja selama 33 hari.

Sementara Bripda DR tersandung tindak pidana umum asusila.

Ia diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak bawah umur.

Bripda DR saat ini statusnya Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polresta Pontianak masih memburu DR.

Artikel ini telah tayang di Tribunpontianak.co.id dengan judul 2 Anggota Polresta Dipecat, Terlibat Curanmor hingga Cabuli Anak Di Bawah Umur,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas