Napi Kabur, Kepala Rutan Jepara Langsung Periksa Petugas Jaga
Satu narapidana (napi) berhasil kabur dari balik jeruji besi rumah tahanan (Rutan) Kelas II Jepara. Napi bernama Muhammad Syukur itu berhasil lolos
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rifqi Gozali
TRIBUNNEWS.COM, JEPARA - Satu narapidana (napi) berhasil kabur dari balik jeruji besi rumah tahanan (Rutan) Kelas II Jepara. Napi bernama Muhammad Syukur itu berhasil lolos setelah merusak terali ventilasi.
Diketahui napi bernama berusia 38 tahun itu berhasil kabur dari penjara pada Sabtu (8/12/2018). Dia bersama kawan napi lainnya, Syaifudin, mencoba melarikan diri. Namun Syaifusin belum berhasil keluar area Rutan, dia sudah tertangkap.
"Saat ini kami lakukan pemeriksaan petugas jaga terkait kaburnya napi. Kami belum bisa beri keterangan banyak," kata Kepala Rutan Kelas II Jepara, Solihin, kepada Tribun Jateng, Minggu (9/12/2018).
Syukur berhasil lolos melalui ventilasi kamar mandi kemudian memanjatnya. Dia merupakan penghuni Blok A kamar 14.
"Kami masih selidiki. Kami akan terus cari," kata Solihin.
Syukur merupakan napi kasus penggelapan yang sampai saat ini masih menjalani masa hukuman. Menurut Solihin, hukuman yang dijatuhkan kepada Syukur sekitar satu tahun pennjara.
"Kami belum tahu pastinya dia sudah nenjalani berapa bulan. Vonisnya sekitar satu tahun," katanya.
Saat keluar dari penjara, Syukur masih mengenakan kaus berwarna abu-abu, celana pendek hitam corak putih, serta sarung hijau.