Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengedar Sabu Simpan Dagangannya di Sepatu

Fikri ditangkap usai diintai oleh aparat kepolisian karena memiliki narkotika jenis sabu-sabu yang kerap digunakan dan diedarkan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pengedar Sabu Simpan Dagangannya di Sepatu
handover
Ilustrasi 

Laporan wartawan Sripoku.com, Rangga Erfizal

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Asik nongkrong di warung internet (warnet), seorang pemuda bernama Muhammad Fikri (25), diciduk oleh aparat Polsek Ilir Timur (IT) 1 Palembang.

Fikri ditangkap usai diintai oleh aparat kepolisian karena memiliki narkotika jenis sabu-sabu yang kerap digunakan dan diedarkan olehnya, Sabtu (8/12/2018).

Dari tangan pelaku pihak kepolisian mengamankan sabu sebanyak, 2 paket sabu-sabu berukuran sedang, 1 paket kecil sabu-sabu, dan 1 butir pil ekstasi.

Fikri sempat mengelabui petugas dengan menyimpan paket sabu tersebut di dalam sepatu merek Huapin yang kerap digunakannya.

"Saya lagi di warnet pak, tiba-tiba ditangkap. Memang saya Yang punya shabu tersebut, kalau enggak saya pakai sendiri saya jual. Baramg buktinya saya umpatin disepatu sebelah kiri, tapi ya ketahuan juga," ujar buruh lepas harian tersebut.

Rencananya, sabu tersebut akan dijual Fikri ke seseorang yang sebelumnya sudah memesan.

BERITA TERKAIT

Lokasi kerap digunakan Fikri yakni, Jalan Candi Welan, 24 Ilir, Kota Palembang. (*)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Dikepung Reskrim Polsek IT I Palembang, Fikri Simpan Sabu dalam Sepatu

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas