Bandar Sabu Anggota Jaringan Malaysia Tewas Ditembak di Jambi
Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Heru Pranoto mengatakan, keduanya berbunyi bahwa masih ada bandar lainnya yang berada di Kota Jambi.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Dari hasil interogasi kedua tersangka Kusnaidi (32) warga Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan dan Abdul Rojak (47) warga Nipah Panjang, Kabupaten Tanjab Timur, BNNP Jambi melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Heru Pranoto mengatakan, keduanya berbunyi bahwa masih ada bandar lainnya yang berada di Kota Jambi.
Tepat pada Sabtu, 25 November 2018, pihaknya menangkap Mardi alias Adi, warga Dusun Beringin Jaya, RT 7, Kelurahan Simpang Datuk, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).
Namun, sayangnya pelaku tewas usai diterjang timah panas di bagian perut dan kaki, lantaran melawan petugas saat akan diamankan.
"Dari tangan Mardi juga kita amankan 1 kg sabu," ucapnya.
Baca: Pasukan Elit Kopassus Buru Pelaku Pembantaian Pekerja Istaka Karya, Begini Faktanya
Dari kedua penangkapan ini, lanjut Heru, merupakan satu rangkaian dari kasus tersangka Rudi dan Nisa, pasangan suami istri (Pasutri) warga Bangko yang ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, Km 50, Dusun Rantau Ikil, Kabupaten Bungo pada 4 September 2018 lalu.
"Mereka ini satu jaringan. Dari penangkapan pasutri itu, kemudian dikembangkan ke Kus dan Abdul. Lalu ke Mardi yang tewas saat akan diamankan," bebernya.
Katanya, sabu-sabu ini mereka pasok dari seorang bandar di Malaysia.
"Bandar itu kerap bolak-balik Sumatera. Namun wilayahnya tidak bisa saya sebutkan lantaran masih dalam penyelidikan," sebutnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Bandar Sabu Nipah Panjang yang Tewas Didor, Ternyata Satu Jaringan Dengan Bandar Sabu di Malaysia