BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Makassar Senilai Rp 338 Juta
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar mengamankan ratusan jenis kosmetik ilegal.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar mengamankan ratusan jenis kosmetik ilegal.
Hal itu diungkapkan Kepala BPOM Makassar, Abd Rahim, saat menggelar konfrensi pers di Aula Baji Minasa, Kantor BPOM Makassar, Jl Baji Minasa, Makassar, Senin (10/12/2018).
"Kosmetik-kosmetik ini kita amankan di beberapa tempat di Kota Makassar, seperti di Pasar Terong, dan beberapa pasar modern seperti mal-mal," kata Abd Rahim.
Produk kosmetik itu diamankan lantaran tidak memiliki izin, baik izin produksi maupun izin edar.
Baca: Polisi Uber Enam Napi Kasus Pembunuhan, Salah Satunya Hamdani Terpidana Mati Pembantai Satu Keluarga
"Produk kosmetik yang kita amankan ini ada dari dalam negeri dan dari luar negeri, kebanyakan tidak memiliki izin edar dari Badan POM, ada juga yang mati izinnya tapi tidak diperpanjang dan ada juga yang tidak memiliki izin produksi," ujarnya.
Beberapa dari barang bukti yang diamankan merupakan brand kosmetik ternama yang dipalsukan.
Jika dirupiahkan, total harga ekonomi yang diamankan BPOM Makassar mencapai Rp 338 juta.
Artikel ini telah tayang di Tribun-timur.com dengan judul BREAKING NEWS: BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Makassar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.