Pesta Sabu di Pangkalan Pelabuhan Samarinda, Dua Pelaku Diamankan
Penggrebekan itu dilakukan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda, pada Sabtu (8/12/2018) saat pelaku tengah teler usai menghisap narkoba
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Agen perusahaan pelayaran dan petugas keamanan tertangkap tengah pesta narkoba di ruangan kosong yang terdapat di pangkalan pelabuhan Samarinda, jalan Yos Sudarso.
Penggrebekan itu dilakukan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda, pada Sabtu (8/12/2018) kemarin sekitar pukul 17.30 Wita, saat pelaku tengah teler usai menghisap narkoba jenis sabu.
Pelaku yang diamankan yakni M Holel (31) warga jalan Otto Iskandardinata, Samarinda Ilir dan Nelson J (33) warga jalan H Masdamsi, Kutai Kartanegara. Salah satu pelaku merupakan seorang petugas keamanan alat berat yang ada disekitar pelabuhan, sedangkan pelaku lainnya merupakan agen perusahaan pelayaran.
Ruangan kosong yang terbuat dari triplek itu berada tidak jauh dari Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda. Kendati demikian, dari keterangan kepolisian ruangan tersebut tidak termasuk dalam bagian kantor KSOP.
Baca: Ternyata Sabuk Pengaman Lebih Efektif dari Airbag
"Dari informasi yang kami terima, tempat itu memang sering dijadikan untuk mengkonsumsi narkoba. Setelah selidiki dan memang benar informasi itu, lalu kita lakukan penggrebekan," ucap Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda, AKP Aldi Alfa Faroqi, Minggu (9/12/2018).
Lanjut dia menjelaskan, penggrebekan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Ipda Abdillah Dalimunte itu berjalan tanpa hambatan. Saat digrebek keduanya sudah tidak lagi mengkonsumi sabu, namun dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, sebelum polisi datang, keduanya memang sempat menggunakan sabu.
"Saat penggrebekan mereka sudah selesai menggunakan, namun pengakuan pelaku, mereka memang baru saja menggunakan sabu," jelasnya.
Dari hasil penggeledahan di ruangan tersebut, kepolisian menemukan sejumlah barang bukti, diantaranya 1 poket sabu seberat 0,38 gram, seperangkat alat hisap sabu, 2 korek gas, 2 sedotan, plastik klip dan uang tunai senilai Rp 50 ribu.
"Perangkat menggunakan sabu didapatkan di bawah meja, sedangkan sabu didapatkan di tas milik M Holel," ucap Kapolsek.
"Kita masih dalami lagi keterangan mereka, guna proses pengembangan lebih lanjut," tutupnya.