Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Barang Bukti Senilai Rp 21 Miliar Dimusnahkan, Termasuk 3 Hewan yang Dilindungi

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan dari perkara tindak pidana umum sebanyak 880 perkara, dan dua perkara tindak pidana khusus

Editor: Ravianto
zoom-in Barang Bukti Senilai Rp 21 Miliar Dimusnahkan, Termasuk 3 Hewan yang Dilindungi
daniel damanik/tribun jabar
Proses pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus di Kejari Kota Bandung, Selasa (11/12/2018). 

Laporan Wartawan TribunJabar Daniel Andreand Damanik

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kejaksaan Negeri Kota Bandung menggelar pemusnahan barang bukti sejumlah barang bukti dari perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus di Kantor Kejari Kota Bandung, Selasa (11/12/2018).

Kepala Kejaksaan Negeri Bandung Rudy Irmawan menjelaskan bahwa dari seluruh barang bukti yang dimusnahkan, jika dirupiahkan senilai Rp 21 miliar.

"Barang bukti yang dimusnahkan merupakan dari perkara tindak pidana umum sebanyak 880 perkara, dan dua perkara tindak pidana khusus," kata Rudy di Kantor Kejari Bandung, Selasa (11/12/2018).

Rincian barang bukti yang dimusnahkan dari tindak pidana umum ialah narkotika jenis ganja sebanyak 202.208 gram, tembakau gorila sebanyak 99,9 gram, heroin sebanyak 15,32 gram, Vape Cair seberat 15,7936 gram yang merupakan sisa pengujian, sabu-sabu seberat 2,2 kilogram, psikotropika berbagai merk sebanyak 10.981 tablet, ekstasi 2.181 tablet, kasus perjudian sebanyak 14 perkara, dan undang-undang pangan sebanyak 34 perkara.

 Potret Kedekatan Luna Maya dan Syahrini, Bukti Perkataan Reino Barack soal Mereka Tak Berteman Salah

 Viral di Medsos Fenomena Gunung Semeru Bertopi, Sutopo: Buat Foto Prewedding, Sungguh Memesona!

Pada perkara undang-undang pangan tersebut terdiri dari jamu, makanan impor, minuman keras, kosmetik, obat-obatan dan mie basah.

"Selain itu ada juga hewan yang dilindungi sebanyak tiga ekor serta uang palsu sebanyak dua perkara," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Rudy juga menjelaskan bahwa barang bukti dari perkara tindak pidana khusus ada sebanyak dua perkara yang terkait pada minuman yang mengandung etil alkohol.

Rinciannya ialah 274 karton yang setiap kartonnya berisi 12 botol minuman bermerk Kuda Mas dan 3.156 botol Minuman Mengandung Etil Alkohoh (MMEA) dari berbagai merk.

Pemusnahan dilakukan menggunakan alat berat, proses pembakaran, dan khusus untuk narkotika, dilakukan pencampuran dengan cairan dan mesin pencampur.

Wali Kota Bandung, Oded M Danial juga turut hadir di lokasi pemusnahan dan ikut melakukan pemusnahan yang dimulai dari pemusnahan narkotika, kosmetik, pemecahan botol miras, dan diakhiri pembakaran barang bukti berupa ganja.

TEASER HL UU DISEBUT DI SIDANG DANA HIBAH 

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas