Berawal Dari Saling Tatap Lelaki Ini Selingkuhi Istri Teman, Ditangkap Saat Berduaan di Lapangan
Warga asal Cilacap, Jawa Tengah berinsial HM diamankan di Mapolsek Mandor, Kabupaten Landak, Senin malam
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi
TRIBUNNEWS.COM, LANDAK - Warga asal Cilacap, Jawa Tengah berinsial HM diamankan di Mapolsek Mandor, Kabupaten Landak, Senin (10/12/2018) malam.
HM yang sudah berkerja selama hampir 1 tahun di Desa Kayu Ara, Kecamatan Mandor, diamankan karena dugaan perbuatan asusila.
HM diduga melakukan tindakan perzinahan terhadap istri temannya sendiri.
Bunga adalah istri temannya sendiri, WW warga Desa Kayu Ara, Kecamatan Mandor.
Kapolsek Mandor Iptu Anuar Syarifudin membenarkan pengamanan terhadap HM.
Menurutnya HM kepergok berduaan dengan Bunga di Lapangan Sepak Bola Desa Kayu Ara.
Adalah suami Bunga yang curiga sang istri selingkuh dan kemudian memergoki mereka.
Baca: Suami Lacak Istri yang Selingkuh Dengan GPS, Saat Digerebek Sedang di Hotel Dengan Seorang Caleg
"Di mana suami Bunga yakni WW, memergoki Bunga bersama HM di lapangan sepak bola Desa Kayu Ara," ujar Iptu Anuar Syarifudin pada Selasa (11/12/2018).
Kapolsek menerangkan, hubungan terlarang antara HM dengan bunga sudah terjalin hampir selama dua bulan ini.
Di mana awal mula kedekatan antara HM dan sang wanita berawal dari sering tatapan mata.
Kemudian sering chating melalui Facebook, sehingga terjadilah hubungan terlarang tersebut.
Iptu Anuar Syarifudin menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pengusutan lebih lanjut.
Termasuk melakukan pemeriksaan berberapa orang saksi untuk melengkapi proses penyidikannya.
"Kami masih mendalami kasus tersebut. Nanti keputusan akhirnya pada WW selaku korban. Apakah akan dilanjutkan hingga ke pengadilan,” kata Iptu Anuar Syarifudin.
“Namun saat ini kami tetap melengkapi prosesnya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," tambah Kapolsek.
Atensi Penyakit Masyarakat
Jajaran Polres Landak memberikan atensi terhadap kasus-kasus penyakit masyarakat.
Pada 17 Oktober 2018 malam razia gabungan dilaksanakan oleh Sat Pol PP Landak, Polres Landak, Yon Armed, Pom TNI, Koramil.
Selain itu turut hadir juga perwakilan dari Dinas Sosial, Kantor Camat Ngabang, Dinas Kesehatan, Dinas Dukcapil dan Dinas PMPTSPNaker Kabupaten Landak.
Razia yang dilaksanakan tersebut, dalam rangka pelaksanaan Program Pekat tahun 2018.
Dengan sasaran indekos, penginapan, Kafe atau Karoke yang ada di sekitaran Ngabang.
"Dari razia disejumlah tempat, didapat tujuh pasangan pria dan wanita yang tidak memiliki identitas dan belum menikah atau pasangan suami-istri," ujar Kabag Ops Polres Landak Kompol Asmadi pada Kamis (18/10/2018).
Dijelaskan Kabag Ops, kegiatan dimulai sekitar pukul 23.30 WIB, dan berakhir pada pukul 02.30 WIB.
"Ini dalam rangka program pekat tahun 2018," jelasnya.
Disampaikan Kabag Ops lagi, kegiatan tersebut juga mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba dan Minuman Keras (Miras).
"Mereka yang kita amankan kemudian dilakukan dan pembinaan, serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Istri Selingkuhi Teman Suami di Landak, Chatting di Facebook hingga Kepergok Berdua di Lapangan Bola