Polri Berhasil Tangkap 1 Napi Buron Lapas Banda Aceh di Tanah Kelahirannya
Hingga saat ini sendiri, kata dia, 37 napi berhasil ditangkap dan masih tersisa 76 napi yang masih buron dan berkeliaran di luar lapas
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri berhasil menangkap satu orang narapidana (napi) yang kabur dari Lapas Kelas IIA Lambaro Banda Aceh.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan napi yang telah buron itu ditangkap di tanah kelahirannya di Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang.
"Jadi hari ini sudah tertangkap lagi satu napi yang kabur dari Lapas. Napi ini ditangkap di Kecamatan Rantau Aceh Tamiang, tempat dia lahir. Ditangkapnya oleh Polsek setempat setelah napi itu masuk DPO," ujar Dedi di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/12/2018).
Hingga saat ini sendiri, kata dia, 37 napi berhasil ditangkap dan masih tersisa 76 napi yang masih buron dan berkeliaran di luar lapas.
Dedi menyebut pihaknya masih terus melakukan razia intensif di wilayah Aceh dengan tujuan mempersempit ruang gerak para napi.
Baca: 3 Kasus yang Menjerat Suami Inneke Koesherawati: Sewakan Bilik Asrama untuk Penghuni Lapas
Jenderal bintang satu itu juga mengatakan razia dilakukan di tempat-tempat umum seperti terminal dan bandara.
"Semua Polda dan Polres sudah diminta melakukan razia di jalan, terminal, bandara dan akses lainnya serta tempat persembunyian yang dicurigai akan digunakan para narapidana," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 113 napi di Lapas Klas IIA Banda Aceh melarikan diri pada Kamis (29/11/2018) petang.