Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Napi Kasus Pencabulan yang Kabur 2 Pekan Lalu Ditangkap saat Bersembunyi di Rumahnya

Tim reserse Polres Aceh Utara menangkap satu narapidana yang kabur dua pekan lalu dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Banda Aceh.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Napi Kasus Pencabulan yang Kabur 2 Pekan Lalu Ditangkap saat Bersembunyi di Rumahnya
SERAMBI/M ANSHAR
Petugas mengamankan napi yang baru ditangkap ke Lapas Klas II A Banda Aceh, Jumat (30/11/2018) 

TRIBUNNEWS.COM, ACEH UTARA - Tim reserse Polres Aceh Utara menangkap satu narapidana yang kabur dua pekan lalu dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Banda Aceh.

Aiyub M Yunus (29), narapidana dalam kasus pencabulan di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara ditangkap saat bersembunyi di rumahnya di Desa Lueng Sa, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, Minggu (16/12/2018).

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara Iptu Resky Kholiddiansyah menyebutkan, informasi keberadaan narapidana itu diketahui dari laporan masyarakat.

"Kami intai rumahnya, ternyata benar dia ada di rumah. Saat ditangkap, dia sedang tidur pulas," kata Iptu Resky.

Dia menyebut, pada Senin (17/12/2018) narapidana itu akan diserahkan ke LP Banda Aceh di Lambaro, Aceh Besar, untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Pasukan brimob Polda Aceh tiba untuk mengamankan kondisi Lapas Kelas II A Lambaro Aceh Besar setelah kaburnya narapidana, Kamis (29/11/2018). Sebanyak 113 narapidana melarikan diri setelah merusak empat unit jendela ruangan kantor di lapas tersebut. SERAMBI INDONESIA/M ANSHAR
Pasukan brimob Polda Aceh tiba untuk mengamankan kondisi Lapas Kelas II A Lambaro Aceh Besar setelah kaburnya narapidana, Kamis (29/11/2018). Sebanyak 113 narapidana melarikan diri setelah merusak empat unit jendela ruangan kantor di lapas tersebut. SERAMBI INDONESIA/M ANSHAR (SERAMBI INDONESIA/M ANSHAR)

"Kami juga mengimbau agar keluarga napi yang mengetahui keberadaan narapidana itu, untuk menyerahkan diri (napi). Jika tidak, maka kapan pun polisi akan memburu napi yang kabur tersebut," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, dalam rusuh di LP Banda Aceh, ratusan narapidana melarikan diri.

BERITA REKOMENDASI

Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak mengintruksikan seluruh jajarannya menangkap narapidana yang kabur tersebut. (Kompas.com/Masriadi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lagi, Napi yang Kabur dari LP Banda Aceh Ditangkap"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas