Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Empat Fraksi DPRD Kota Blitar Sepakat Tutup Karaoke Maxi Brillian

Empat fraksi di DPRD Kota Blitar sepakat meminta Pemkot Blitar mengkaji ulang izin karaoke Maxi Brillian yang digerebek Polda Jatim.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Empat Fraksi DPRD Kota Blitar Sepakat Tutup Karaoke Maxi Brillian
Surya/Samsul Hadi
Perwakilan Forum Umat Islam Blitar Raya dan anggota dewan membubuhkan tanda tangan di kain putih usai melakukan audensi soal tempat hiburan malam, termasuk isu penutupan Karaoke Maxi Brillian, di gedung DPRD Kota Blitar, Selasa (18/12/2018). SURYA/SAMSUL HADI 

TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - DPRD Kota Blitar mengadakan audensi dengan Forum Umat Islam Blitar Raya terkait masalah Karaoke Maxi Brillian, Selasa (18/12/2018).

Hasilnya, empat fraksi di DPRD Kota Blitar sepakat meminta Pemkot Blitar mengkaji ulang izin karaoke Maxi Brillian yang digerebek Polda Jatim karena diduga menyediakan layanan tari striptis tersebut.

"Empat fraksi di dewan setuju meminta Pemkot mengevaluasi izin tempat karaoke itu. Kalau ditemukan pelanggaran, Pemkot harus mencabut izin tempat karoake itu," kata Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto, usai audensi.

Dalam audensi itu, Forum Umat Islam Blitar Raya yang terdiri atas sejumlah ormas Islam meminta dewan mengeluarkan rekomendasi untuk mendesak Pemkot Blitar mengambil tindakan tegas terkait karaoke Maxi Brillian.

Forum menduga ada praktik asusila di tempat karaoke itu, berdasarkan hasil penggerebekan yang dilakukan Polda Jatim yang mendapati tarian striptis, Senin (3/12/2018) lalu.

Baca: Demo Mahasiswa di Kota Blitar Ricuh, Polisi Tegaskan Tak Ada Pemukulan Terhadap Peserta Aksi

"Hasil audensi ini segera kami sampaikan ke Pemkot Blitar dan juga akan memanggil OPD yang berkaitan dengan pengawasan dan perizinan tempat karaoke. Pemkot harus segera mengambil sikap terhadap karaoke itu," ujar Totok.

Suasana aksi mahasiswa tuntut penutupan Karaoke Maxi Brillian di depan Polres Blitar Kota, Selasa (18/12/2018). SURYA/SAMSUL HADI
Suasana aksi mahasiswa tuntut penutupan Karaoke Maxi Brillian di depan Polres Blitar Kota, Selasa (18/12/2018). SURYA/SAMSUL HADI (Surya/Samsul Hadi)

Tak hanya itu, kata Totok, dewan juga meminta Pemkot Blitar untuk mengawasi tempat hiburan lain yang ada di Kota Blitar.

Berita Rekomendasi

Kalau ditemukan penyelewengan di tempat hiburan lainnya, Pemkot juga harus mengambil tindakan tegas.

"Pemkot juga harus mengevaluasi semua tempat hiburan di Kota Blitar," katanya.

Ketua Forum Umat Islam Blitar Raya, Akbar Harir, mengapresiasi sikap para anggota dewan.

Menurutnya, para anggota dewan mendukung aspirasi yang disampaikan Forum Umat Islam.

"Kami mengapresiasi sikap dewan. Dewan sepakat tempat karaoke yang disalahgunakan untuk praktik asusila harus ditutup. Kami akan terus mengawal kasus ini," kata Akbar.

Setelah melakukan audensi, para perwakilan Forum Umat Islam dan dewan menggalang tanda tangan.

Penggalangan tanda tangan itu sebagai bentuk kesepakatan bersama antara Forum Umat Islam dan dewan dalam menyikapi masalah tempat hiburan malam di Kota Blitar.

Mereka bersama-sama membubuhkan tanda tangan di kain putih.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul 4 Fraksi DPRD Kota Blitar Sepakat Tutup Karaoke Maxi Brillian Usai Audensi dengan Forum Umat Islam

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas