Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

PD. Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor Cari 3 Kandidat, Begini Persyaratannya

Demi meningkatkan pelayanan, Pemerintah Daerah Kota Bogor tengah mencari tiga orang calon Direksi PD. Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor.

Editor: Content Writer
zoom-in PD. Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor Cari 3 Kandidat, Begini Persyaratannya
Tribunnewsbogor.com/Vivi Febrianti
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Bogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Senin (13/6/2016). 

Demi meningkatkan pelayanan, Pemerintah Daerah Kota Bogor tengah mencari tiga orang calon Direksi PD. Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor untuk jabatan Direktur Utama, Direktur Umum, dan Direktur Operasional.

Bagi mereka yang tertarik berikut persyaratannya:

Persyaratan Umum

  1. Sehat jasmani dan rohani;
  2. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan;
  3. Memahami penyelenggaraan pemerintah Daerah;
  4. Memahami manajemen perusahaan;
  5. Memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan;
  6. Berijazah paling rendah Strata 1 (S1);
  7. Pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim;
  8. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima )tahun dan paling tinggi 55 (lima Puluh lima) tahun pada saat mendaftar pertama kali;
  9. Tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas, atau Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit;
  10. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah;
  11. Tidak sedang menjalani sanksi pidana;
  12. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif;
  13. Pelamar tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari satu pekerjaan.

Persyaratan Administratif

  1. Fotocopy  Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  2. Fotocopy  ijazah S1;
  3. Daftar Riwayat Hidup;
  4. Fotocopy Akte Kelahiran yang dilegalisir oleh instansi yang berwenang atau dokumen lain yang dipersamakan;
  5. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
  6. Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 8 (delapan) lembar;
  7. Mempunyai pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun yang dibuktikan dengan  surat keterangan (referensi) dengan penilaian baik dan menduduki jabatan setara Kepala Bagian; 
  8. Surat Pernyataan bermaterai Rp.6.000,00 (enam ribu rupiah) yang isinya menyatakan:
    • Bukan pengurus dan/atau anggota Partai Politik atau anggota PNS/TNI/Kepolisian RI;
    • Bersedia bekerja penuh waktu;
    • Tidak sedang dalam proses hukum pidana;
    • Tidak terikat hubungan keluarga dengan Walikota/Wakil Walikota atau dengan Anggota Direksi atau dengan Anggota Badan Pengawas lainnya sampai derajat ketiga baik menurut garis lurus maupun ke samping termasuk menantu dan ipar;
    • Tidak memangku jabatan rangkap sebagai anggota direksi perusahaan daerah lainnya atau perusahaan swasta atau jabatan lain yang berhubungan dengan pengelolaan perusahaan;
    • Tidak memangku jabatan struktural dan fungsional lainnya dalam instansi/lembaga Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
    • Semua dokumen yang dilampirkan dalam berkas lamaran adalah benar.

Tata Cara Pendaftaran

  • Pelamar hanya diperbolehkan melamar 1 (satu) jabatan;
  • Berkas lamaran dapat dikirimkan mulai tanggal  17 Desember s.d. 28 Desember 2018 (cap pos) dengan alamat sebagai berikut : UP. Bagian Administrasi Perekonomian Kota Bogor Jl. Ir. H. Juanda No. 10 Kota Bogor Tlp (0251) 8321574 ext. 233 atau
  • Dikirimkan melalui email ke : pansel.pdppj@kotabogor.go.id
  • Informasi lebih lanjut klik Website : www.pansel.kotabogor.go.id. (Contoh format Daftar Riwayat Hidup dapat di unduh melalui website di atas)

Keterangan:

1.  Pemerintah Kota Bogor tidak memungut biaya apapun untuk proses rekrutmen dan seleksi.

Berita Rekomendasi

2.  Apabila ada yang menjanjikan kelulusan , memungut atau meminta biaya terkait proses rekrutmen  dan seleksi ini, agar menyampaikan pengaduan kepada Pemerintah Kota Bogor melalui alamat email: pansel.pdppj@kotabogor.go.id.

3.  Keputusan hasil  seleksi merupakan kewenangan Pemerintah Kota Bogor yang bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas