Tugaskan Polisi Menyamar Jadi Turis, Polda Bali Ungkap WNA Kriminal
Polda Bali pekan lalu berhasil menggagalkan pelarian tiga pelaku penipuan yang dilakukan oleh WNA dari tiga negara yang berbeda.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Polda Bali pekan lalu berhasil menggagalkan pelarian tiga pelaku penipuan yang dilakukan oleh WNA dari tiga negara yang berbeda.
Mereka melakukan penipuan di negaranya masing-masing, kemudian memilih kabur ke Bali dengan harapan identitas mereka tidak dikenali.
Namun, karena identitas mereka sudah terekam oleh Interpol, akhirnya mereka berhasil ditangkap di Bali.
Polda Bali menugaskan anggotanya jadi polisi menyamat jadi turis untuk menyelidiki membantu Interpol mengungkap kasus-kasus tersebut.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Bali, AKBP Sugeng Sudarso mengungkapkan, tidak sedikit pelaku kejahatan di luar negeri yang menjadikan Bali sebagai tempat pelarian mereka.
Namun, atas informasi dari Interpol Indonesia, selama ini Polda Bali mampu mengamankan dan mengembalikan pelaku tersebut ke negara asalnya.
“Lumayan jumlahnya. Pelarian pelaku (kriminal) di luar negeri itu sengaja datang ke negara-negara yang menjadi tujuan wisata dengan harapan tidak termonitor. Mereka berpura-pura berwisata ke Bali,” kata Sugeng.
Dari data Ditreskrimsus Polda Bali, tercatat pada 2017 ada 12 pelaku penipuan di negara lain yang berhasil diamankan di Bali.
Dari jumlah tersebut, empat di antaranya diekstradisi dan delapan dideportasi.
Sedangkan pada 2018 hingga awal Desember, jumlah pelaku penipuan di luar negeri yang ditangkap di Bali sebanyak sepuluh kasus.
NCB Interpol Indonesia, Brigadir Dipo Ramadanu membenarkan bahwa Bali merupakan wilayah di Indonesia yang paling banyak jadi sasaran pelarian para pelaku kejahatan di luar negeri.
Selain Bali, Yogyakarta, dan Jakarta juga jadi tempat pelarian para pelaku kejahatan di luar negeri.
“Bali nomor satu tujuan wisata Internasional. Jadi para pelaku kejahatan itu memilih Bali, pertama-tama. Tapi sistem kami sudah bagus dengan teman-teman Imigrasi, dan sudah proaktif. Jadi mereka sudah terdeteksi,” kata Dipo di Polda Bali pekan lalu.
Selama dua tahun terakhir, Interpol Indonesia sudah berhasil menangkap 30 pelaku kejahatan di luar negeri yang melarikan diri ke Indonesia.
Mereka ditangkap di Bandara Ngurah Rai (Bali), Yogyakarta, dan Jakarta.
Namun, Dipo mengutarakan, pihaknya juga masih memiliki kendala dalam menangani para pelaku kejahatan dari luar yang melarikan diri ke Indonesia, khususnya Bali.
Kendala pertama karena faktor perbedaan waktu antara Indonesia dan negara lain, kendala bahasa, dan perbedaan nomenklatur.
“Jadi masalah dokumen itu yang masih kendala. Karena perbedaan-perbedaan itu,” katanya.
Selain turis asing yang menjadi pelaku kejahatan di Bali, ada juga turis asing yang jadi korban kejahatan.
Menurut catatan Polda Bali, jumlah mereka yang jadi korban di Bali ternyata lebih banyak.
Pada 2016, turis asing yang menjadi korban kejahatan sebanyak 52 orang, dan pada 2017 sebanyak 42 orang. (I Wayan Erwin Widyaswara)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Pilih Bali dan Menyaru Sebagai Turis, Polda Bali Ungkap 10 Kasus WNA Pelaku Kriminal,