Barikade Warga Dibubarkan Aparat, Dua Ekskavator Ratakan Bangunan di Kentingan Baru Solo
Dua ekskavator mulai merobohkan bangunan di Kentingan Baru dalam eksekusi lanjutan, Rabu (19/12/2018). Eksekusi diwarnai penolakan warga.
Editor: Hanang Yuwono
(TribunSolo.com/Imam Saputro)
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Dua ekskavator mulai merobohkan bangunan di Kentingan Baru dalam eksekusi lanjutan, Rabu (19/12/2018).
Eksekusi diwarnai penolakan dari penghuni dengan membuat barikade manusia.
Namun barikade tersebut kemudian dibubarkan oleh aparat yang bertugas.
Dua ekskavator yang sudah disiapkan kemudian mulai merobohkan bangunan di kawasan tersebut.
Sebelumnya ratusan pekerja dari pemilik lahan juga sudah memindahkan barang-barang dari penghuni keluar rumah.
Eksekusi bangunan di Kentingan Baru kembali dilanjutkan, Rabu (19/12/2018).
Ratusan pekerja dari pemilik lahan sudah bersiap di lokasi sejak pukul 08.00 WIB.
Jl KH Maskur Solo atau di belakang Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo ditutup demi kelancaran eksekusi.
Sebelumnya pengosongan bangunan sudah dilakukan oleh pemilik lahan, Kamis (6/12/2018) lalu.