Deny Eka Pukul Istrinya Usai Menuduh Korban Berselingkuh
Akibat kejadian itu, mata korban mengalami lebam dan melaporkan hal itu ke Kepolisian
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Berawal dari kecurigaan sang istri memiliki pria idaman lain (PIL), Deny Eka S (22) berbuat kalap, Kamis (13/12/2018) lalu, sekitar pukul 23.00 Wita, pelaku atas nama
Pria yang sehari-hari bekerja di salah satu mall di Samarinda ini memukull istrinya sendiri hingga babak belur.
Informasi yang diperoleh, pelaku merasa curiga terhadap istrinya yang memiliki pria lainnya dan menanyakan hal itu kepada istrinya langsung tentang perselingkuhan itu.
Namun istrinya menyangkal tuduhan suaminya itu dan rupanya pelaku tidak percaya sehingga pertengkaran pun tak terelakan.
"Akhirnya pelaku memukul dengan tangan kosong ke bagian wajah istrinya, yang mengenai mata kiri," katanya.
Akibat kejadian itu, mata korban mengalami lebam dan melaporkan hal itu ke Kepolisian.
Usai menerima laporan tersebut, kepolisian berhasil menangkap pelaku pada Rabu (19/12/2018) kemarin.
"Kasus KDRT, suami memukul istrinya, setelah sebelumnya terlibat pertengkaran. Suami menuduh istrinya selingkuh, tapi tuduhan itu disangkal oleh korban," ucap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Purwanto, Kamis (20/12/2018).
"Kita masih lakukan pemeriksaan, dan melengkapi berkas perkaranya," tutupnya.