Edarkan Sabu, Wanita Caleg DPRD Kuningan Ditangkap Polisi
Seorang wanita Caleg DPRD Kabupaten Kuningan dibekuk Satresnarkoba Polres Cirebon saat hendak mengedarkan sabu-sabu seberat 1 gram.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - RK alias RN, seorang wanita Caleg DPRD Kabupaten Kuningan dibekuk Satresnarkoba Polres Cirebon saat hendak mengedarkan sabu-sabu seberat 1 gram.
Ia ditangkap saat Satresnarkoba Polres Cirebon sedang melakukan Operasi Antik 2018 yang dilakukan pada 22 November hingga 2 Desember.
Kasat Narkoba Polres Cirebon, AKP Joni, mengatakan, wanita Caleg DPRD Kabupaten Kuningan tersebut ditangkap awal Desember di pintu Tol Ciperna.
"Kita dapat info bahwa salah satu caleg sebuah partai (wanita Caleg DPRD Kabupaten Kuningan) pada dapil 3 di Kabupaten Kuningan sebagai pengedar sabu-sabu. Akhirnya kami melakukan pembuntutan dan berhasil menangkapnya," ujarnya saat ditemui di Stadion Ranggajati, Kelurahan Sumber, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (20/12/2018).
Baca: Pengakuan Penyebar Video Mesum di Mojokerto: Saya Iseng Merekam Melalui Lubang Penutup Bilik Gubuk
Hasil Operasi Antik Polres Cirebon ditemukan sembilan kasus dengan 13 tersangka.
"Tesangka itu ada yang merupakan pengedar ada pula yang menjadi pengguna," kata Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto.
Barang bukti hasil operasi antik yaitu sabu seberat 2,74 gram, obat-obatan sebanyak 127 butir, dan uang hasil penjualan obat Rp 300 ribu.
"Kalau menurut pengakuan caleg itu dia baru menjadi kurir dan pengedar selama tiga hingga enam bulan," kata AKP Joni.
Polres Cirebon akan terus melakukan pendalaman terhadap jaringan narkoba tersebut, apakah termasuk jaringan lokal atau provinsi.
Artikel ini telah tayang di Tribunjabar.id dengan judul Seorang Wanita Caleg DPRD Kabupaten Kuningan Ditangkap Polisi, Edarkan Sabu Sabu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.