Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Diduga Gelapkan Uang Penjualan BBM Rp 1,1 Miliar, Warga Sleman Ini Ditahan Polisi Solo

Warga Sleman, DIY, bernama Iwan Budi Pangarso ditahan di Polsek Banjarsari, Solo, Jateng, karena diduga menggelapkan uang perusahan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: juniantosetyadi
zoom-in Diduga Gelapkan Uang Penjualan BBM Rp 1,1 Miliar, Warga Sleman Ini Ditahan Polisi Solo
TRIBUNSOLO.COM/EKA FITRIANI
Tersangka kasus dugaan penggelapan dan penipuan, Iwan Budi Pangarso (tengah), ditunjukkan oleh polisi saat gelar perkara di Polsek Banjarsari, Solo, Jumat (21/12/2018) siang. 

(TribunSolo.com/Eka Fitriani)

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Seorang warga Sleman, DIY, Iwan Budi Pangarso, dilaporkan ke Polsek Banjarsari, Solo, Jateng, karena diduga menggelapkan uang perusahan.

Iwan diduga menggelapkan uang perusahan (melakukan penipuan dan penggelapan) pembayaran jual beli BBM Solar Nonsubsidi/industri, total 136.000 liter dengan 17 lembar invoice/tanda terima pengiriman.

Jika dirupiahkan, ia menggelapkan uang perusahan lebih dari Rp 1 miliar, tepatnya Rp 1.102.400.000.

Iwan kemudian ditangkap lalu ditahan di Mapolsek Banjarsari.

"Tersangka melakukan pemesanan kepada pihak PT SHA di Jl Yosodipuro No 21 RT 03 RW 03 Kelurahan Timuran, Kecamatan Banjarsari, Surakarta, untuk dikirim ke PT Semarang Multicons & PT Bumi Panen Makmur," kata Kapolsek Banjarsari, AKP Demianus Palulungan, di Mapolsek Banjarsari, Jumat (21/12/2018) siang.

Pemesanan dilakukan untuk 17 order pembelian dari tanggal 1-23 Desember 2018.

Rekomendasi Untuk Anda

"Order telah dibayarkan oleh PT Semarang Multicons kepada tersangka yang harusnya uang tersebut dibayarkan oleh tersangka kepada PT SHA," katanya.

Selanjutnya PT SHA Solo menagih kepada tersangka.

Namun tersangka hanya memberikan 7 lembar cek yang ternyata kosong alias tanpa dana.

HALAMAN SELANJUTNYA ===>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas