Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Pencurian Tertangkap Korbannya Gara-gara Tak Bisa Mematikan Ponsel Curiannya

Ahmad Rusikin (37), akhirnya ketahuan mencuri ponsel milik tetangganya lantaran tak bisa mematikan handphone atau ponsel curian.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pelaku Pencurian Tertangkap Korbannya Gara-gara Tak Bisa Mematikan Ponsel Curiannya
Net
Ilustrasi pencurian iPhone 

TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Ahmad Rusikin (37), akhirnya ketahuan mencuri ponsel milik tetangganya lantaran tak bisa mematikan handphone atau ponsel curian.

Akibatnya, Jumat (21/12/2018) dini hari kemarin, warga Dusun Mungkung, Desa Wonorejo, Kecamatan Talun itu langsung diamankan beserta barang bukti ponsel curian, yakni Samsung Tipe J2 atau senilai Rp 1 juta.

Kapolsek Talun, AKP Subondo menuturkan, pencurian itu terjadi Jumat dini hari atau sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat itu, pelaku mencongkel pintu dapur rumah korban, Irfan (24), tetangga pelaku sendiri atau hanya berjarak sekitar 10 rumah.

Berhasil masuk rumah korban, pelaku mengembat HP yang ada di meja ruang tamu.

Sementara, korban dan keluarganya lagi tertidur.

Berhasil mendapatkan HP korban, pelaku yang pekerjaannya sebagai pencari barang bekas itu bermaksud keluar lewat pintu dapur, yang dicongkelnya.

Baca: GKR Hemas Diberhentikan Sementara dari DPD RI, Sri Sultan: Mungkin Ada Faktor Politik, Tidak Apa-apa

Berita Rekomendasi

"Namun sebelum keluar, ia masih menyempatkan mengembat tabung LPG ukuran 3 kg, yang terpasang di kompor," ungkapnya.

Mungkin karena gelap, sehingga tabung yang dibawa pelaku itu menabrak daun pintu.

Akibatnya, korban terbangun. Beberapa menit kemudian, korban baru mengecek suara braak, yang terjadi di dapur rumahnya tersebut.

"Ternyata, pintu dapur rumahnya rusak dan ada bekas dicongkel. Selanjutnya, korban mencari ponselnya, dengan maksud untuk memberi tahu ibunya kalau barusan ada pencuri menyatroni rumahnya," paparnya.

Karena ponselnya tak ditemukan, korban baru sadar kalau ponselnya juga diembat maling.

Akhirnya, korban mendatangi rumah ibunya, yang berjarak lima rumah, untuk dipakai menghubungi ponselnya.

Sambil membawa ponsel ibunya itu, korban terus menghubungi HP-nya, yang hilang itu karena masih aktif.

Baca: Pegawai KONI Tak Sengaja Melihat Tumpukan Uang Senilai Rp 7,4 Miliar di Lantai Ruangan Pimpinan

"Karena curiga, korban berjalan dan mengarah ke rumah pelaku, sambil menghubungi HP-nya terus," ujarnya.

Tepat di samping jendela rumah pelaku, korban terus menghubunginya dan terdengar nada panggil ponselnya.

Itu terjadi selang beberapa menit setelah terjadi pencurian di rumahnya.

Yakin itu ponsel miliknya, korban baru menghubungi warga lainnya, untuk diajak menangkap pelakunya.

Begitu warga berdatangan, pelaku langsung ditangkap dan tak bisa mengelak karena ditemukan BB curiannya, yakni ponsel dan tabung LPG.

Kepada petugas, pelaku mengaku tak tahu caranya untuk mematikan HP curian itu, sehingga tetap dihidupkannya.

Sebab, selama ini ia mengaku belum pernah punya ponsel sebagus itu.(fiq)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pria Asal Blitar Ketahuan Mencuri di Rumah Tetangga, Semua karena Tak Bisa Matikan Ponsel Curiannya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas