Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemkot Blitar Segera Cabut Izin Operasional Karaoke Maxi Brillian

Pemkot Blitar akan mencabut izin operasional karaoke Maxi Brillian yang digerebek Polda Jatim beberapa waktu lalu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pemkot Blitar Segera Cabut Izin Operasional Karaoke Maxi Brillian
Surya/Samsul Hadi
Karaoke Maxi Brillian Kota Blitar yang Digerebek Polda Jatim Ditutup sementara oleh Pemkot Bitar. SURYA/SAMSUL HADI 

Kedua, dewan juga meminta Pemkot Blitar mengevaluasi dan mengkaji ulang perizinan karaoke maupun tempat hiburan lain di Kota Blitar.

"Kalau ada tempat hiburan lain yang juga melanggar aturan, kami minta izinnya juga dicabut," ujar Totok.

Seperti diketahui, Polda Jatim menggerebek karaoke Maxi Brillian, Senin (3/12/2018).

Polda Jatim diduga mendapati praktik asusila di salah satu room tempat karaoke itu.

Polda Jatim menetapkan dua tersangka dalam kasus itu.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pasca Penggerebekan Penari Striptis, Pemkot Blitar Cabut Izin Operasional Karaoke Maxi Brillian

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas