Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petugas KPK Gadungan Datangi Plt Bupati Cianjur Mengaku Bisa Urus Perkara

KPK gadungan tersebut meminta dikirim sejumlah uang tanpa diberikan penjelasan lebih lanjut

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Petugas KPK Gadungan Datangi Plt Bupati Cianjur Mengaku Bisa Urus Perkara
Tribun Jabar/Theofilus Richard
Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, ditemui di Gedung Sate, Jumat (14/12/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Plt Bupati Cianjur Herman Suherman, mengakui seorang pria yang  mengaku petugas Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK)  telah mendatangi ruang kerjanya beberapa kali.

Pria berinisial M ini ketahuan merupakan petugas KPK gadungan ini mengaku turut andil dalam OTT Bupati Irvan Rivano Muchtar.

Herman mengatakan, setelah 12 Desember 2018 ada beberapa pihak yang mendatanginya salah satunya M yang secara gamblang mengaku sebagai petugas KPK.

”Waktu datang dan mengaku sebagai petugas KPK, ia bilang punya teman dan bisa membantu untuk mengurus perkara,” kata Herman di Cianjur, Jumat (21/12/2018).

Herman curiga pada pria tersebut karena datang secara terus menerus hingga akhirnya kecurigaan adanya tujuan pemerasan oleh oknum itu terbukti saat dirinya dimintai sejumlah uang.

KPK gadungan tersebut meminta dikirim sejumlah uang tanpa diberikan penjelasan lebih lanjut.

BERITA TERKAIT

Herman memahami jika KPK tidak mungkin meminta uang dari siapapun dan untuk alasan apapun.

”Tapi saya pancing, apakah memang betul KPK atau oknum yang memanfaatkan situasi. Saya kirim sejumlah uang setelah ada pemaksaan dan ternyata diterima oleh dia. Melihat hal ini, saya merasa aneh dan kemudian melaporkan pemerasan ini ke Polres Cianjur,” katanya.

Saat ditanya benarkah Herman mengirimkan sejumlah uang yang berkisar Rp 30 juta kepada oknum itu, Herman tidak menjelaskan secara detil penyerahan uang maupun pelaporan yang dilakukannya.

Saat ini oknum tersebut telah ditangani pihak berwenang dan menjalani proses hukum.

”Saya menyerahkan sepenuhnya proses dan penetapan tersangka, kepada pihak kepolisian,” katanya

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas