Polda Kalsel Sita Ratusan Butir Ineks Berlogo Minion dari Rumah Abdi
Jajaran Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan menemukan barang bukti berupa 300 butir pil ineks warna hijau logo minion dari rumah Abdi
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Jajaran Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan menggeledah Abdi (28) warga Jalan Veteran Kelurahan Kuripan Kecamatan Banjarmasin Timur, Selasa (18/12/2018) malam.
Penangkapan dan penggeledahan terhadap Abdi di Jalan Veteran Gang Baru Ujung Rt. 027 Rw. 02 Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur pada Selasa (18/12/2018) malam ini sebenarnya berawal dari adanya info bahwa ia terlibat peredaran obat-obatan terlarang.
Petugas akhirnya melakukan penyelidikan di lapangan terhadapnya.
Beberapa waktu melakukan lidik hingga Selasa (18/12/2018) sekitar pukul 19.30 Wita mendapati info bahwa Abdi ada di kediamannya.
Baca: Pegawai KONI Tak Sengaja Melihat Tumpukan Uang Senilai Rp 7,4 Miliar di Lantai Ruangan Pimpinan
Petugas langsung meluncur ke lokasi dan dilakukan penggeledahan dan menemukan ineks dan sabu-sabu.
Direktur Narkoba Direktur Narkoba Polda Kalsel, Kombes Wisnu Widarto melalui Kasubdit 3 Kompol Diaz Sasongko membenarkan penggeledahan yang dilakukan petugasnya terhadap kediaman Abdi.
Menurutnya dalam penggeledahan itu mereka menemukan barang bukti berupa 300 (tiga ratus) butir pil ineks warna hijau logo minion berat bersih 104,72 gram, 3 (tiga) paket sabu berat kotor 13,03 gram (berat bersih 12,43 gram), 12 (dua belas) paket sabu berat kotor 4,45 gram (berat bersih 2,40 gram), dam. 1 (satu) buah timbangan digital merk mini scale. (banjarmasinpost.co.id/irfani rahman)
Artikel ini telah tayang di Banjarmasinpost.co.id dengan judul Peredaran 300 Ineks Minions Digagalkan Narkoba Polda Kalsel