Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Kalsel Sita Ratusan Butir Ineks Berlogo Minion dari Rumah Abdi

Jajaran Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan menemukan barang bukti berupa 300 butir pil ineks warna hijau logo minion dari rumah Abdi

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polda Kalsel Sita Ratusan Butir Ineks Berlogo Minion dari Rumah Abdi
Polda Kalsel
Barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi yang disita Polda Kalsel, Jumat (21/12/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Jajaran Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan menggeledah Abdi (28) warga Jalan Veteran Kelurahan Kuripan Kecamatan Banjarmasin Timur, Selasa (18/12/2018) malam.

Penangkapan dan penggeledahan terhadap Abdi di Jalan Veteran Gang Baru Ujung Rt. 027 Rw. 02 Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur pada Selasa (18/12/2018) malam ini sebenarnya berawal dari adanya info bahwa ia terlibat peredaran obat-obatan terlarang.

Petugas akhirnya melakukan penyelidikan di lapangan terhadapnya.

Beberapa waktu melakukan lidik hingga Selasa (18/12/2018) sekitar pukul 19.30 Wita mendapati info bahwa Abdi ada di kediamannya.

Baca: Pegawai KONI Tak Sengaja Melihat Tumpukan Uang Senilai Rp 7,4 Miliar di Lantai Ruangan Pimpinan

Petugas langsung meluncur ke lokasi dan dilakukan penggeledahan dan menemukan ineks dan sabu-sabu.

Direktur Narkoba Direktur Narkoba Polda Kalsel, Kombes Wisnu Widarto melalui Kasubdit 3 Kompol Diaz Sasongko membenarkan penggeledahan yang dilakukan petugasnya terhadap kediaman Abdi.

Menurutnya dalam penggeledahan itu mereka menemukan barang bukti berupa 300 (tiga ratus) butir pil ineks warna hijau logo minion berat bersih 104,72 gram, 3 (tiga) paket sabu berat kotor 13,03 gram (berat bersih 12,43 gram), 12 (dua belas) paket sabu berat kotor 4,45 gram (berat bersih 2,40 gram), dam. 1 (satu) buah timbangan digital merk mini scale. (banjarmasinpost.co.id/irfani rahman)

BERITA TERKAIT

Artikel ini telah tayang di Banjarmasinpost.co.id dengan judul Peredaran 300 Ineks Minions Digagalkan Narkoba Polda Kalsel

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas