Wali Kota Solo Larang Warga Nyalakan Kembang Api Saat Malam Tahun Baru 2019
Malam perayaan tahun baru 2019 di Kota Solo akan steril dari nyala kembang api karena wali kota Solo larang warga menyalakan kembang api.
Editor: juniantosetyadi
(TribunSolo.com/Imam Saputro)
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Malam perayaan tahun baru 2019 di Kota Solo, Jateng, akan steril dari nyala kembang api.
Sebab, Pemerintah Kota Solo resmi melarang warga Solo menyalakan kembang api saat pergantian tahun.
"Nggak boleh ada menyalakan kembang api, seperti tahun lalu," kata Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo (Rudy), Jumat (21/12/2018), di Solo.
"Baik yang di rumah dan di Car Free Night di Slamet Riyadi tidak boleh," ujar dia menegaskan.
Larangan menyalakan petasan dan menyalakan kembang api tertuang dalam surat edaran (SE) Wali Kota Nomor 334/3826 tentang Pelaksanaan Perayaan Tahun Baru 2019.
Dalam SE itu Wali Kota Solo meminta seluruh lurah dan camat untuk mengimbau kepada warga untuk tidak menyalakan petasan dan kembang api saat malam pergantian tahun.
Alasannya, karena dapat membahayakan lingkungan.
Selama gelaran itu, Pemkot akan mengerahkan petugas perlindungan masyarakat (linmas) yang mengawasi pelaksanaan CFN.
Sama seperti pesta penutupan tahun lalu, Pemkot merayakan pergantian tahun dengan pemukulan puluhan gong serentak.