Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Pencabulan terhadap Anak Terungkap Setelah Korbannya Dipukul dan Dimarahi Ayah

Kasus pencabulan terungkap setelah dua korban, MS dan MH mengungkap tindakan ayah mereka kepada JL, ibu mereka dan SL, bibi kedua korban.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kasus Pencabulan terhadap Anak Terungkap Setelah Korbannya Dipukul dan Dimarahi Ayah
net
ilustrasi korban pelecehan 

TRIBUNNEWS.COM, PEMATANGSIANTAR - SS (38), pria warga Gang Rukun, Jalan Bola Kaki, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar diduga mencabuli dua putri kandungnya.

Kasus ini terungkap setelah dua korban, MS (15) dan MH (14), mengungkap tindakan ayah mereka kepada JL, ibu mereka dan SL, bibi kedua korban, Rabu (19/12/2018).

Kepala Sub Bagian Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Resbon Gultom menyebut, ibu kedua korban sudah membuat laporan polisi secara resmi pada Sabtu (22/12/2018).

"Tersangka dilaporkan karena diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur," kata Gultom.

Disebutkan, awalnya salah seorang korban MH dipukul dan dimarahi oleh tersangka, lantaran sering bolos sekolah.

Tak terima dengan perlakuan ayahnya itu, korban balik mengancam tersangka.

"Kupenjarakan kau nanti karena sudah kau perkosa aku," ungkap MH kepada tersangka saat itu, Rabu (19/12/2018) malam.

Berita Rekomendasi

Salah seorang putri tersangka bernama F, yang melihat dan mendengar kejadian itu mengadu kepada bibinya, SL.

Tak lama, MH dan F pun tiba di rumah bibinya. Menyusul, MS dan ibu mereka JL.

Di sana, keduanya pun membuka semua aib itu.

Ayah mereka mencabuli mereka sejak Maret-Oktober 2018.

Informasi aksi bejat itu dengan cepat menyebar, warga sekitar yang sudah dipicu amarah menemui tersangka ke rumahnya.

"Tersangka sempat dipukuli warga di rumahnya tadi saat dia sedang sarapan. Warga juga yang membawa tersangka ke Mapolres Siantar," kata Gultom.

Setelah tersangka diamankan dan istrinya membuat laporan resmi, penyidik sudah melakukan visum kepada korban, memeriksa saksi-saksi dan cek lokasi kejadian perkara.

Kepala Polres Pematangsiantar melalui Kepala Satuan Reskrim, Ajun Komisaris Polisi Toga Pardomuan Butar-butar membenarkan adanya dugaan tindakan cabul terhadap anak di bawah umur.

"Masih kami proses," ungkap Butar-butar saat dihubungi Sabtu (22/12/2018) malam. (Kompas.com/Tigor Munthe)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Cabuli Dua Putri Kandungnya, Pria Ini Dipukuli Warga"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas