Dendam Kesumat Ibunya Dijadikan Selingkuhan, Agus Habisi Sujari di Lahan Kosong
Agus menyimpan dendam kesumat lantaran ibunya dijadikan selingkuhan oleh korban yang telah memiliki istri.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang
TRIBUNNEWS.COM, SLAWI - Sesosok mayat yang ditemukan di lahan kosong di belakang swalayan MC Mejasem, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah pada Senin (17/12/2018) lalu ternyata korban pembunuhan.
Korban bernama Sujari (50), warga Desa Kemanggungan, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal.
Tukang rumput ini dinyatakan menjadi korban pembunuhan seusai hasil visum keluar pada Jumat (21/12/2018).
Pelaku pembunuhan merupakan tetangga dekat korban yang masih satu desa, Agus Riyanto (28).
Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto menuturkan motif pembunuhan adalah dendam pribadi.
Agus menyimpan dendam kesumat lantaran ibunya dijadikan selingkuhan oleh korban yang telah memiliki istri.
"Ini motif dendam. Sang pelaku tidak terima ibunya jadi selingkuhan korban. Sempat kepergok juga pada tahun 2015 tapi diselesaikan oleh pihak desa. Ternyata pelaku lagi-lagi mengetahui ibunya berselingkuh dengan korban. Padahal ibu pelaku juga masih punya suami," terang Dwi di Mapolres Tegal, Selasa (25/12/2018).
Pembunuhan ini bermula saat Agus tahu bahwa ibunya masih menjalin komunikasi dengan korban melalui telepon.
Tersangka yang dirundung emosi akhirnya menggunakan HP milik saudarinya untuk nge-chat Sujari membuat janji pada Rabu (12/12/2018).
Hape saudari Agus diketahui menjadi alat komunikasi antara ibunya dan korban.
Saat membuat janji itu, Agus yang nge-chat berpura-pura menjadi ibunya.
Mereka sepakat bertemu di MC Mejasem.
Saat korban sampai di tempat yang dijanjikan, Agus mulai menguntit.
Dia kemudian menghunus parang yang sudah disiapkan dan menyerang Sujari.
"Saat korban berada dekat di lahan kosong, pelaku mengejarnya membawa parang. Korban lebih dulu kena sabet di punggung. Akhirnya dengan emosi yang meluap, pelaku menghabisi korban hingga tewas pada Rabu itu," jelas Dwi.
Dari hasil visum, terdapat luka fatal di bagian kepala korban akibat serangan parang dari pelaku.
Karena terbunuh di lokasi sepi, jasad korban pun telantar.
Baru lima hari kemudian, Senin (17/12/2018) malam, ditemukan warga sekitar.
Dwi menjelaskan, kesimpulan mayat itu dibunuh semakin kuat karena tim Satreskrim Polres Tegal melihat dan mengumpulkan sejumlah rekaman CCTV di sekitar TKP.
"Pada hari Jumat, 21 Desember, kami langsung bergerak dari sejumlah fakta di lapangan sehingga berhasil menangkap pelaku pembunuhan," sambungnya.
Atas perbuatannya, Agus dikenai Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Dendam Kesumat Ibunya Dijadikan Selingkuhan, Pria Tegal Ini Menghunus Parang Ajak Tetangga Bertemu,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.