Habisi Lelaki Yang Menyelingkuhi Ibunya di Lokasi Angker, Ini Pengakuan Agus
Pemuda asal Desa Kemanggungan Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, Agus Riyanto (28) terancam hukuman mati.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang
TRIBUNNEWS.COM, SLAWI - Pemuda asal Desa Kemanggungan Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, Agus Riyanto (28) terancam hukuman mati.
Sebelumnya, Rabu (12/12/2018) lalu, Agus tega membunuh tetangganya, Sajari (50).
Agus mengaku membunuh Sajari karena dendam yang telah lama dipendamnya.
Dendam itu dikarenakan Sajari yang menjalin hubungan terlarang dengan ibu Agus.
Padahal, keduanya telah sama-sama memiliki pasangan.
Baca: Bersimpuh di Depan Makam Bani Seventeen Saat Hamil 3 Bulan, Sang Istri Ungkapkan Perasaan Mendalam
Bahkan pada 2015 silam, pihak Desa Kemandungan turun tangan menyelesaikan kasus perselingkuhan Sajari dengan ibunda Agus.
Di hadapan perangkat desa, mereka diminta membuat perjanjian tidak melakukan kesalahan yang sama.
"Sudah ada perjanjian agar masing-masing tidak mendekat lagi," kata Agus di Mapolres Tegal, Selasa (25/12/2018).
Namun, kisah cinta terlarang antara Sajari dan ibunda Agus kembali terulang.
Untuk menutupi kisah antara keduanya, sang ibu tidak menyimpan nomor telepon Sajari.
Namun kelamaan Agus curiga lantaran nomor asing tersebut sering menghubungi telepon genggam adiknya yang bernama Fitri.
Curiga, Agus pun melepon nomor tersebut.
"Suaranya tidak asing. Yang bicara di telepon adalah suara Sajari," sambung Agus.