Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Habisi Lelaki Yang Menyelingkuhi Ibunya di Lokasi Angker, Ini Pengakuan Agus

Pemuda asal Desa Kemanggungan Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, Agus Riyanto (28) terancam hukuman mati.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Habisi Lelaki Yang Menyelingkuhi Ibunya di Lokasi Angker, Ini Pengakuan Agus
Tribun Jateng/Akhtur Gumilang
Seorang Pria di Tegal Dibunuh oleh Anak Selingkuhannya yang Tak Terima Ibunya Dijadikan Selingkuhan 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang

TRIBUNNEWS.COM, SLAWI - Pemuda asal Desa Kemanggungan Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, Agus Riyanto (28) terancam hukuman mati.

Sebelumnya, Rabu (12/12/2018) lalu, Agus tega membunuh tetangganya, Sajari (50).

Agus mengaku membunuh Sajari karena dendam yang telah lama dipendamnya.

Dendam itu dikarenakan Sajari yang menjalin hubungan terlarang dengan ibu Agus.

Padahal, keduanya telah sama-sama memiliki pasangan.

Baca: Bersimpuh di Depan Makam Bani Seventeen Saat Hamil 3 Bulan, Sang Istri Ungkapkan Perasaan Mendalam

Bahkan pada 2015 silam, pihak Desa Kemandungan turun tangan menyelesaikan kasus perselingkuhan Sajari dengan ibunda Agus.

Berita Rekomendasi

Di hadapan perangkat desa, mereka diminta membuat perjanjian tidak melakukan kesalahan yang sama.

"Sudah ada perjanjian agar masing-masing tidak mendekat lagi," kata Agus di Mapolres Tegal, Selasa (25/12/2018).

Namun, kisah cinta terlarang antara Sajari dan ibunda Agus kembali terulang.

Untuk menutupi kisah antara keduanya, sang ibu tidak menyimpan nomor telepon Sajari.

Namun kelamaan Agus curiga lantaran nomor asing tersebut sering menghubungi telepon genggam adiknya yang bernama Fitri.

Curiga, Agus pun melepon nomor tersebut.

"Suaranya tidak asing. Yang bicara di telepon adalah suara Sajari," sambung Agus.

Tahu jika sang ibu dan Sajar kembali berhubungan, Agus langsung naik pitam.

Ia berencana membunuh Sajari.

Agus pun menjebak Sajari.

Mengaku sebagai ibunya, dengan ponsel sang adik ia menghubungi Sajari, Rabu (12/12/2018).

Ia lantas mengajak Sajari bertemu di MC Mejasem, lokasi yang terkenal angker.

Tanpa curiga, Sajari datang ke lokasi tersebut.

Di tempat itulah, Agus menghabisi nyawa Sajari.

Dengan parang yang sudah disiapkan, Agus menyerang Sajari.

Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP Bambang Purnomo mengatakan, mayat Sajari ditemukan pada Senin (17/12/2018).

Saat ditemukan, mayat Sajari sudah membusuk.

Berdasarkan hasil visum, sajar tewas karena tiga luka bacokan di kepalanya.

Untuk mengungkapkan pembunuhan, polisi mencermati rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Akhirnya, polisi menangkap Agus di rumahnya pada 21 Desember lalu.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa parang sepanjang 55 cm serta telepon genggam milik Fitri dan korban.

Atas perbuatannya, Agus akan dijerat Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Pengakuan Lengkap Agus, Pelaku Pembunuhan Selingkuhan Ibunya

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas