Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Lebihi Deadline, Kontraktor Pemasangan Mozaik di Dinding Flyover Manahan Solo Akan Kena Penalti

Kontraktor pemasangan mozaik di dinding Flyover Manahan Solo dipastikan terkena penalti berupa sanksi denda.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Fachri Sakti Nugroho
zoom-in Lebihi Deadline, Kontraktor Pemasangan Mozaik di Dinding Flyover Manahan Solo Akan Kena Penalti
TribunSolo.com/Asep Abdullah Rowi
PTK dari DPUPR Solo menyampaikan keterangan kepada Komisi II DPRD Solo saat sidak kembali mengecek flyover Manahan Solo, Rabu (26/12/2018). 

Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Asep Abdullah Rowi

TRIBUNNEWS.COM - Kontraktor pemasangan mozaik di dinding Flyover Manahan Solo dipastikan terkena penalti berupa sanksi denda.

Hal itu ditegaskan Ketua Komisi II DPRD Solo, YF Sukasno saat memimpin inspeksi mendadak (sidak) rombongan komisinya di Flyover Manahan, Rabu (26/12/2018).

Sukasno menjelaskan, mundurnya masa pengerjaan mozaik yang merupakan salah satu item dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2018 sebesar Rp 2,5 miliar, harus dipertanggungjawabkan oleh kontraktor.

Pihaknya pun meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Solo untuk menghitung besaran denda yang harus dibayarkan oleh kontraktor.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas