Mengungkap Prostitusi Pelajar di Lampung, Berseragam Saat Kencan hingga Pelanggan Siswa SMA
Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menangkap seorang muncikari bernama Rahmawati (21), saat transaksi seksual
Editor: Hendra Gunawan
Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menangkap seorang muncikari bernama Rahmawati (21), saat transaksi seksual di sebuah hotel.
Rahmawati diringkus ketika menawarkan siswi SMA ke lelaki hidung belang.
Kapolresta Bandar Lampung Ajun Komisaris Besar Murbani Budi Pitono mengatakan, petugas menangkap Rahmawati dengan cara berpura-pura memesan perempuan untuk berhubungan seksual di sebuah hotel.
"Rahmawati mengantarkan siswi SMU yang masih berpakaian seragam sekolah, untuk melayani seksual ke petugas yang menyamar," ujar Murbani, Selasa (4/10/2016).
Barang bukti yang disita berupa uang tunai Rp 900 ribu dan seragam sekolah korban.
Menurut Murbani, Rahmawati sudah menjadi muncikari sejak 2015 lalu.
Ia memilik lima orang "anak asuh" dari kalangan pelajar dan mahasiswi.
"Saat ini, dia (Rahmawati) sudah punya 5 'anak asuh'. 'Anak asuh' ini pelajar dan mahasiswi," tutur Murbani.
Dalam menjalankan bisnis esek-esek tersebut, Rahmawati menyebarkan nomor teleponnya kepada para pelanggan.
Kapolresta mengatakan, setelah ada kesepakatan harga, Rahmawati selanjutnya mengatur tempat transaksi.
"Nanti, tersangka akan mengantar anak asuhnya itu ke pelanggan lalu uangnya diambil Rahmawati," ucapnya.
Murbani mengatakan, tarif siswi SMA itu bervariasi, mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 2 juta.
Tidak hanya itu, Rahmawati juga bersedia melayani pelanggan apabila tertarik dengan dirinya.
Tarifnya pun tak jauh beda berkisar Rp 1 juta hingga Rp 3 juta.