Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Mencekam Warga Sebesi yang Terkurung Debu Gunung Anak Krakatau

Pada Kamis (27/12/2018) pukul 06.00 WIB, status Gunung Anak Krakatau ditingkatkan menjadi level III atau siaga, dari sebelumnya pada level waspada

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Cerita Mencekam Warga Sebesi yang Terkurung Debu Gunung Anak Krakatau
TRIBUN LAMPUNG/DEDI SUTOMO
Warga Pulau Sebesi dekat Gunung Anak Krakatau saat evakuasi di Pelabuhan Bakauheni, Rabu (26/12/2018). 

Pada Kamis (27/12/2018) dini hari, terdengar suara dentuman. Menurut Sutopo, ada beberapa imbauan yang harus diketahui masyarakat terkait peningkatan status GAK.

Satu di antaranya adalah dari PVMBG Badan Gelologi Kementerian ESDM, yang merekomendasikan warga dan wisatawan dilarang melakukan aktivitas, di dalam radius 5 kilometer (km) dari puncak kawah.

"Karena berbahaya terkena dampak erupsi berupa lontaran batu pijar, awan panas, dan abu vulkanik pekat. Di dalam radius 5 kilometer tersebut, tidak ada permukiman," kata Sutopo, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (27/12/2018).

Meningkatnya aktivitas Gunung Anak Krakatau juga dikhawatirkan menimbulkan longsoran bawah laut dan memicu tsunami sebagaimana yang terjadi pada Sabtu (22/12/2018) lalu.

BMKG mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk menjauhi area pantai. "Masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di pantai pada radius 500 meter hingga 1 kilometer dari pantai, untuk mengantisipasi adanya tsunami susulan," ujar Sutopo.

Sutopo juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaannya.

Ia menyarankan untuk tidak percaya informasi yang belum jelas kecuali yang bersumber PVMBG untuk peringatan dini gunung api, dan BMKG terkait peringatan dini tsunami selaku institusi yang resmi. "Jangan percaya dari informasi yang  menyesatkan yang sumbernya tidak dapat dipertanggungjawabkan," pungkas dia.

Berita Rekomendasi

4. Status Gunung Berapi

Status gunung berapi memiliki empat tingkatan, yaitu normal, waspada, siaga, dan awas. Apa yang bisa dipahami dari masing-masing tingkatan status tersebut?

1. Normal

Status ini merupakan level dasar yang berarti gunung berapi tidak mengalami perubahan aktivitas secara visual, seismik, dan kejadian vulkanik. Gunung berapi cukup aman dan tidak meletus hingga waktu tertentu.

2. Waspada

Status waspada menandakan adanya peningkatan aktivitas gunung berapi. Pada tingkatan ini, mulai muncul aktivitas seismik, kejadian vulkanik, dan kenaikan aktivitas di atas level normal.

3. Siaga

Status siaga menandakan bahwa gunung berapi mengalami peningkatan kegiatan seismik secara intensif. Ada perubahan secara visual atau perubahan aktivitas kawah. Aktivitas dapat berlanjut ke letusan.

4. Awas

Status awas menandakan bahwa gunung berapi segera atau sedang meletus, atau pada keadaan kritis yang dapat menimbulkan bencana.

Editor: Ridwan Hardiansyah

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas