Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ingin Ganti Status di 2019, Arif Malah Dijebloskan ke Penjara, Ini Kronologinya

Ingin mengganti status lajang di 2019, Arif Efendi (32) malah harus mendekam di jeruji besi Polres Badung, Bali.

Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Ingin Ganti Status di 2019, Arif Malah Dijebloskan ke Penjara, Ini Kronologinya
net
Ingin mengganti status lajang di 2019, Arif Efendi (32) malah harus mendekam di jeruji besi Polres Badung, Bali. 

TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Ingin mengganti status lajang di 2019, Arif Efendi (32) malah harus mendekam di jeruji besi Polres Badung.

Ia di tangkap lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi untuk perayaan tahun baru mendatang.

Alasanya menjual barang haram tersebut, karena kekurangan biaya untuk menikah.

Pria yang akrab di sapa Arif ini sehari-hari bekerja sebagai sales alat-alat listrik.

BACA SELENGKAPNYA DISINI >>>

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas