Ingin Ganti Status di 2019, Arif Malah Dijebloskan ke Penjara, Ini Kronologinya
Ingin mengganti status lajang di 2019, Arif Efendi (32) malah harus mendekam di jeruji besi Polres Badung, Bali.
Editor: Whiesa Daniswara
net
Ingin mengganti status lajang di 2019, Arif Efendi (32) malah harus mendekam di jeruji besi Polres Badung, Bali.
TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Ingin mengganti status lajang di 2019, Arif Efendi (32) malah harus mendekam di jeruji besi Polres Badung.
Ia di tangkap lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi untuk perayaan tahun baru mendatang.
Alasanya menjual barang haram tersebut, karena kekurangan biaya untuk menikah.
Pria yang akrab di sapa Arif ini sehari-hari bekerja sebagai sales alat-alat listrik.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.